Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi Kemudahan Perizinan

19 March 2025, 21:20 WIB
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi Kemudahan Perizinan

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu, anggota DEN Chatib Basri dan Arief Anshory Yusuf.

Dalam rapat ini, Presiden Prabowo Subianto meminta agar perizinan sektor tekstil dapat disederhanakan dan dipermudah. Hal ini karena ada sejumlah investor yang ingin menanamkan modalnya di sektor padat karya terutama pakaian jadi dan tekstil.

"Ini memerlukan perbaikan terutama terkait perizinan karena masih ada investor yang ingin masuk di sektor tekstil dan produk tekstil ini," kata Airlangga Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Istana Kepresidenan, Rabu (19/3/2025).

Airlangga menjelaskan bahwa kontribusi produk apparel terdiri dari pakaian jadi dan tekstil telah mendongkrak perekonomian Indonesia dengan nilai ekspor lebih dari 2 miliar dolar AS per tahun dan menyerap tenaga kerja hampir 4 juta orang.

Oleh karenanya, pemerintah menilai perizinan di sektor tekstil perlu diregulasi melalui dibentuknya satgas percepatan untuk deregulasi kemudahan perizinan.

"Kita harus melakukan terus deregulasi dan debirokratisasi maupun permudahan izin untuk pengembangan termasuk terkait dengan amdal. Sehingga tentu ini akan ditangani dan pemerintah tentu akan membentuk semacam satgas," kata Airlangga.

Dalam rapat tersebut, Presiden juga menyoroti soal impor tekstil ilegal dan ketersediaan bahan baku.

Kemudian, pemerintah juga merespons terhadap tindakan anti dumping demi memastikan produk tekstil Indonesia tetap kompetitif di pasar internasional.

"Ditambah lagi tentu barang-barang ini adalah barang-barang yang kompetitif. Nah kompetitif terhadap pesaing kita, baik di Thailand, di Vietnam, maupun yang terakhir, yang menikmati besar itu Bangladesh," kata Airlangga.

BKPM Gandeng Perusahaan Pengembang Kamera AI Canggih, Cari Mitra Investasi di RI

BKPM Gandeng Perusahaan Pengembang Kamera AI Canggih, Cari Mitra Investasi di RI

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) segera menerima investasi di sektor telnologi. Yakni, pengembangan kamera berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) canggih.

Kamera AI canggih itu merupakan produk yang dikembangkan oleh Tools for Humanity Corporation (TFH). Kesepakatan awal ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

"Hari ini kami dari Kementerian Investasi Lirisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal baru saja melangsungkan penandatanangan Memorandum of Understanding dengan Tools for Humanity Corporation," ungkap Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

"Jadi ini adalah satu rencana investment untuk di IT teknologi, khususnya di Artificial Intelligence," imbuhnya.

Produk Kamera Canggih

Sebagai informasi, TFH memiliki satu produk kamera canggih berbasis AI yang disebut Orb. Kamera tersebut bisa mendeteksi kepalsuan (fake) termasuk mengidentifikasi wajah dan identitas tanpa meminta data pribadi.

Adapun, pada tahap awal ini TFH akan meminta bantuan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mencarikan mitra investasi teknologi AI di Indonesia.

Todotua menjelaskan, MoU ini menandai titik awal investasi di ekosistem AI Indonesia. Menurutnya, rencana investasi tersebut sejalan dengan transformasi digital di Tanah Air.

"Jadi teman-teman sekalian bahwa pemerintahan ini salah satu target program kerjanya adalah berbicara terhadap transformasi digital. Investasi dalam teknologi IT dan khususnya Artificial Intelligence. Tentunya ini adalah supporting perangkat dalam kerangka yang kita berbicara konsep Artificial Intelligence," tuturnya.

Dia bilang, investasi AI ini penting untuk memverifikasi dengan teknologi canggih. Apalagi banyak kasus yang menyalahgunakan data palsu seperti di industri keuangan.

"Itu kan juga kita menemukan beberapa persoalan-persoalan terhadap verifikasi ada yang fake. Seperti account di perbankan, kemudian di industri-industri financial lainnya seperti fintech dan lain-lain. Nah untuk meminimise ini tentunya kita harus men-develop terhadap keberadaan teknologi ini," jelasnya.

Sumber : Liputan6.com