Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Penurunan IHSG Tidak Ada Hubungannya dengan Program MBG
19 March 2025, 17:00 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5097693/original/065522500_1737099656-20250117_140329.jpg)
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak ada kaitannya dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menjelaskan bahwa penurunan IHSG dipengaruhi oleh berbagai faktor lain yang tidak ada hubungannya dengan program.
"Enggak ada urusan. Bahkan yang disebut-sebutkan tidak ada makan bergizi, karena penurunan, tapi kegiatan-kegiatan lain," kata Dadan di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dadan menegaskan bahwa BGN memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pemenuhan gizi kepada penerima manfaat yang sangat membutuhkan, dan bukan bertanggung jawab terhadap masalah ekonomi atau keuangan negara.
"Masalah ekonomi harus ditanyakan ke ahli ekonomi,"jelas dia.
Sebelumnya, Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah dihentikan sementara pada Selasa 18 Maret 2025. Pemberhentian perdagangan tau trading halt terjadi lantaran terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen.
"Kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di BEI pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%," mengutip pengumuman Bursa, Selasa (18/3/2025).
Trading halt dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Advertisement
Selamatkan IHSG, OJK Izinkan Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan atau buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kebijakan ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak 19 September 2024 mengalami tekanan yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari Highest to Date.
"Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, maka OJK menetapkanstatus kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2013) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadidalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini sudah disampaikan kepada Direksi Perusahaan Terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025.
Inarno mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkankepercayaan di pasar dan bisa mengurangi tekanan serta merupakantindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Pasar Modal yang diselenggarakan 3 Maret 2025 lalu.
Sesuai pasal 7 POJK 13/2023, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, Perusahaan Terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham tanpa memperoleh persetujuan RUPS.
Advertisement
Bisa Tingkatkan Kepercayaan Investor
Pelaksanaan pembelian kembali saham karena kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan juga wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Sementara itu, penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berlaku sampai dengan enam bulan setelah tanggal Surat yang dikeluarkan oleh OJK.
Opsi kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini merupakan salah satu kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh OJK di Sektor Pasar Modal dan pada praktiknya dapat memberikan fleksibilitas bagi Emiten untuk menstabilkan Harga Saham dalam Kondisi Volatilitas Tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor.
OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia di tengah dinamika global dan domestik. Dalam pertemuan yang digelar pada 3 Maret 2025 lalu, OJK bersama Bank Indonesia (BI) berdiskusi dengan pelaku pasar modal, bursa, serta asosiasi terkait guna merumuskan langkah-langkah strategis untuk mendukung ketahanan industri keuangan nasional.
Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com