Tata Cara Bayar Hutang Puasa Ramadan, Lebih Cepat Dilakukan Lebih Baik
12 March 2025, 23:43 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4382809/original/074926600_1680593144-top-view-hand-holding-silver-coins.jpg)
Ramadan telah berlalu, namun masih ada kewajiban yang perlu ditunaikan bagi sebagian umat muslim, yaitu membayar hutang puasa. Hutang puasa Ramadan muncul karena berbagai alasan, seperti sakit, bepergian jauh, atau haid. Namun, bagaimana cara membayarnya?
Pembayaran hutang puasa Ramadan dapat dilakukan melalui dua cara utama: qadha dan fidyah. Qadha merupakan mengganti puasa yang ditinggalkan dengan berpuasa di hari lain, sedangkan fidyah merupakan denda berupa pemberian makanan kepada fakir miskin.
Pilihan metode pembayaran bergantung pada alasan meninggalkan puasa dan kemampuan fisik seseorang. Waktu pelaksanaan juga perlu diperhatikan, agar ibadah kita sah di mata Allah SWT. Baik qadha maupun fidyah memiliki ketentuan dan tata cara masing-masing.
Pemahaman yang tepat akan membantu umat muslim dalam menunaikan kewajiban agama ini dengan benar. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama jika masih ada keraguan atau pertanyaan terkait kondisi spesifik. Artikel ini akan menjelaskan tata cara membayar hutang puasa Ramadan melalui qadha dan fidyah, serta perbedaan keduanya.
Advertisement
Qadha: Mengganti Puasa Ramadan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5102830/original/096965300_1737448385-1737446471449_arti-doa-buka-puasa.jpg)
Qadha adalah cara utama membayar hutang puasa Ramadan. Ini dilakukan dengan berpuasa di hari lain dengan niat mengganti puasa yang telah ditinggalkan. Niat tersebut dibaca dalam hati. Jumlah hari puasa yang diganti harus sama dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Misalnya, jika Anda meninggalkan 5 hari puasa Ramadan, maka Anda wajib mengqadha 5 hari puasa.
Meskipun dianjurkan untuk mengqadha secara berurutan, hal ini tidak wajib. Anda dapat mengqadha puasa yang ditinggalkan kapan saja sebelum Ramadan berikutnya tiba. Jika karena uzur syar'i (alasan syariat seperti sakit, perjalanan jauh, haid) Anda tidak dapat mengqadha sebelum Ramadan berikutnya, maka Anda diperbolehkan mengqadha setelah Ramadan berikutnya.
Namun, penting diingat, jika Anda mampu berpuasa namun menunda tanpa uzur hingga Ramadan berikutnya, maka Anda tetap wajib mengqadha dan mungkin juga membayar fidyah. Oleh karena itu, segera rencanakan dan tunaikan qadha puasa Anda sebaik mungkin.
Advertisement
Fidyah: Denda untuk yang Tidak Mampu Puasa
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4990236/original/076231000_1730714431-cara-membayar-fidyah-dengan-beras.jpg)
Fidyah merupakan keringanan yang diberikan Allah SWT bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena uzur syar'i yang berkepanjangan, seperti sakit kronis, usia lanjut, atau kondisi kesehatan yang terus menerus mencegahnya berpuasa. Fidyah berupa pemberian makanan pokok kepada fakir miskin, biasanya setara dengan satu mud (sekitar 7 ons) makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan.
Pemberian fidyah dapat dilakukan sekaligus atau dibagi-bagi setiap hari selama Ramadan. Niat fidyah juga sebaiknya dibaca. Fidyah dapat dibayarkan kapan saja sebelum Ramadan berikutnya tiba. Pemberian fidyah tidak menghapus kewajiban qadha jika suatu saat nanti seseorang tersebut sudah mampu untuk berpuasa.
Perlu diingat, fidyah bukanlah pengganti qadha. Jika seseorang mampu mengqadha, maka ia wajib mengqadha, meskipun ia juga membayar fidyah. Fidyah hanya sebagai keringanan bagi mereka yang benar-benar tidak mampu berpuasa karena uzur syar'i yang berkepanjangan.
Perbedaan Qadha dan Fidyah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3381464/original/038287100_1613720800-quran-central-religious-text-islam_53876-57381.jpg)
Perbedaan utama antara qadha dan fidyah terletak pada kemampuan fisik dan alasan meninggalkan puasa. Qadha wajib dilakukan bagi siapa saja yang meninggalkan puasa Ramadan tanpa uzur syar'i yang berkepanjangan. Sementara itu, fidyah merupakan keringanan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena uzur syar'i yang berkepanjangan.
Jika Anda mampu mengqadha, maka Anda wajib mengqadha. Fidyah hanya sebagai pelengkap jika memang kondisi kesehatan Anda tidak memungkinkan untuk berpuasa. Konsultasikan dengan ulama atau ahli agama untuk memastikan cara terbaik dalam membayar hutang puasa Anda.
Jangan menunda kewajiban ini. Allah SWT Maha Pengampun dan selalu membuka pintu taubat, namun tetaplah berusaha untuk menunaikan kewajiban agama sebaik mungkin. Segera rencanakan dan laksanakan qadha atau fidyah sesuai dengan kondisi Anda.