Eksistensi Seumur Jagung Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang Kini Dibongkar

08 March 2025, 13:00 WIB
Eksistensi Seumur Jagung Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang Kini Dibongkar

Belum genap tiga bulan sejak diresmikan, Hibisc Fantasy Puncak di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini disegel dan bangunan ilegalnya bakal dibongkar. Semula, tujuan wisata ini digadang sebagai "Disneyland Puncak" karena visualnya dianggap serupa taman hiburan itu.

Melansir Merdeka.com, Sabtu (8/3/2025), Hibisc Fantasy berlokasi di antara Kebun Teh Puncak Bogor, Jalan Raya Gadok, Tugu Selatan. Taman bermain itu dibangun di atas lahan seluas 15 ribu meter persegi, menyuguhkan suasana asri dan sejuk.

Ada 21 wahana permainan yang ditawarkan untuk menyenangkan pengunjung dari berbagai usia, termasukroller coaster, flying fox, water slide, dan mini train. Demi menikmati semua wahana, pengunjung dikenakan biaya tiket masuk cukup terjangkau.

Harga tiket masuk tempat wisata yang buka setiap hari pukul 08.00--18.00 WIB ini dibanderol Rp40 ribu untuk tiker regular, dan Rp90 ribu per orang untuk tiket terusan, dengan diskon khusus untuk anak-anak dan kelompok di awal operasinya. Dengan harga tersebut, pengunjung dapat menikmati semua wahana di salah satu tempat wisata di Puncak ini selama satu hari.

Objek wisata yang disegel karena melanggar aturan alih fungsi lahan ini dimiliki PT Jaswita Lestari Jaya, anak usaha PT Jasa dan Kepariwisataan (PT Jaswita). Melansir situs webnya, Jumat, 7 Maret 2025, Jaswita merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang 100 persen sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Perusahaan itu merupakan metamorfosis Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang berdiri pada 23 September 1999.

Target Pembongkaran Hibisc Fantasy

Target Pembongkaran Hibisc Fantasy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan pembongkaran bangunan tidak berizin di Hibisc Fantasy Puncak selesai sebelum Lebaran 2025. "Kalau saya ingin sebelum Lebaran sudah selesai, tapi kan prosedur hukumnya berjalannya berapa lama, kita tunggu keputusan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Dedi di Cisarua, Jumat, lapor Antara.

Dedi menerima informasi bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hibisc Fantasy Puncak hanya sekitar 4.800 meter persegi. Namun di lapangan, pembangunan kawasan wisata itu mencapai 15 ribu meter persegi. Tempat wisata itu hanya mengantongi izin 14 bangunan, sedangkan terdapat 25 bangunan yang belum mengantongi izin.

"Iya kita fokuskan (pembongkaran) ke 25 bangunan yang melanggar. Bisa jadi area masuknya kita buka, karena menurut saya melanggar. Kan tidak ada usulan jalan berbeton. Hari ini jalannya berbeton, nah kalau jalannya sudah berbeton dibuka kan tidak bisa masuk," ujar Dedi.

Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak sempat dilakukan masyarakat setempat pada Kamis, 6 Maret 2025, setelah pagi hari dilakukan penyegelan oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Diprotes Warga Sekitar

Diprotes Warga Sekitar

Aksi protes warga, yang sudah berlangsung sejak Kamis pagi, memuncak sekitar pukul 14.00 WIB, dengan makin banyak orang datang. Berdasarkan pantauan lapangan Liputan6.com, jumlahnya mencapai puluhan orang. Mereka memaksa Hibisc Fantasy Puncak segera dibongkar.

Salah seorang yang diyakini koordinator demo masuk ke dalam Hibisc Fantasy. Ia memaksa operator mengoperasikan alat berat untuk menghancurkan objek wisata tersebut. Demi meredam amarah massa, petugas alat berat yang dikerahkan Satpol PP Provinsi Jawa Barat kemudian menghancurkan gerbang dan pos pengecekan tiket.

Sebagian warga juga melampiaskan emosi dengan merusak fasilitas tersebut menggunakan alat seadanya. Menjelang pukul 17.00 WIB, warga sudah bisa dikendalikan dan gerbang taman bermain itu ditutup. "Kita jaga aset di dalam karena belum tahu mana yang berizin," kata Kepala Satpol PP Provinsi Jabar Muhammad Ade saat ditemui di lokasi.

Terkait kericuhan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, "Kami mengecam segala bentuk tindakan anarkis dan pencopotan papan penghentian operasional. Kami secara tegas akan menindaklanjuti kejadian ini dengan laporan pada pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Bogor," melalui pernyataan tertulis yang diterima Lifestyle Liputan6.com.

Penegakan Hukum Lingkungan

Penegakan Hukum Lingkungan

Hanif menegaskan bahwa penyegelan yang dilakukan pada objek wisata itu merupakan bagian dari penegakan hukum lingkungan yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Hibisc Fantasy merupakan salah satu pihak yang memiliki kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN I Regional 2.

Perusahaan itu disebut menyulap kebun teh yang di tengahnya terdapat salah satu hulu Sungai Ciliwung jadi tempat wisata. "Wisata milik Jaswita ini benar-benar ada di tengah aliran sungai. Ini sangat berbahaya," tegas MenLH.

Karena itu, Hanif menyampaikan hukum harus ditegakkan secara tegas. Pihaknya akan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. "Karena kondisi alamnya sudah mengkalibrasi, dengan kondisi ini terjadi banjir. Kalau dihitung, dampak kerugian akibat banjir mungkin sampai triliunan (rupiah). Kemudian satu nyawa melayang. Satu jiwa tidak boleh melayang karena kelalaian kita," ujarnya.

Keputusan MenLH didukung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menyatakan bahwa Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) yang berdiri di lahan perkebunan teh Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, akan dibongkar karena melanggar aturan alih fungsi lahan, lapor Antara.

<p>Infografis Viral Kasus-Kasus Pungli di Destinasi Wisata. (Liputan6.com/Abdillah)</p>
Sumber : Liputan6.com