Percepat Inklusi Keuangan di Masyarakat, OJK Kukuhkan 8 TPAKD Kalimantan Selatan

07 March 2025, 20:50 WIB
Percepat Inklusi Keuangan di Masyarakat, OJK Kukuhkan 8 TPAKD Kalimantan Selatan

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menjadi salah satu motor penggerak upaya percepatan inklusi keuangan masyarakat. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan delapan TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (7/3/2025).

Adapun delapan TPAKD di Kalimantan Selatan yang dikukuhkan adalah TPAKD Kabupaten/Kota Banjar, Banjarbaru, Barito Kuasa, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, TPAKD memiliki peran menjadi motor penggerak percepatan akses keuangan di daerah, memperkuat pondasi ekonomi daerah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sinergi antara pemerintah daerah dan OJK adalah kunci untuk memperkuat stabilitas keuangan, mendukung UMKM, dan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan di seluruh daerah," ungkapnya.

"Saya berharap TPAKD tidak hanya mampu memajukan perekonomian, namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Frederica.

Sinergi dengan Regulator Keuangan

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota bersinergi dengan regulator keuangan, pelaku usaha jasa keuangan serta instansi terkait lainnya untuk mempercepat akses keuangan inklusif dan pertumbuhan ekonomi yang merata.

"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan tim percepatan akses keuangan di daerah," ujarnya.

"Mari kita keluarkan komitmen untuk saling bersinergi bekerja sama dan berkolaborasi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang inklusif dan berkelanjutan," imbuh Muhidin.

Sebagai informasi, TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan di daerah untuk meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat yang mendorong perekonomian antara lain melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.

Sebagai wujud implementasi percepatan akses keuangan, pengukuhan serentak diikuti juga dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Laku Pandai dan pembukaan rekening santri implementasi program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) Ponpes Manbaul Ulum.

Di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat 1 TPAKD provinsi, 13 TPAKD kabupaten/kota yang telah aktif melaksanakan program kerja pada 2024.

Beberapa program unggulan TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah adalah program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Ekosistem Keuangan Inklusif, penyaluran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dan kegiatan edukasi keuangan.

(*)

Sumber : Liputan6.com