Profil Pemilik Tempat Wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang Dibongkar

07 March 2025, 10:00 WIB
Profil Pemilik Tempat Wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang Dibongkar

Hibisc Fantasy Puncak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar, karena melanggar aturan alih fungsi lahan. Objek wisata milik PT Jaswita Lestari Jaya, anak usaha PT Jasa dan Kepariwisataan (PT Jaswita), itu memang jadi sasaran demo warga kemarin, Kamis, 6 Maret 2025.

Melansir situs webnya, Jumat (7/3/2025), Jaswita merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang 100 persen sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Perusahaan itu merupakan metamorfosis Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang berdiri pada 23 September 1999.

"Sesuai amanah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat jadi Perseroan Terbatas (Perusahaan Perseroan Daerah), sejak 10 November 2017, PD Jasa dan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat (berubah) jadi Jaswita Jabar melalui Akta Notaris Ivone Nurul Fuadah, SH., M.Kn Nomor 2 tanggal 6 November 2017 dan telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0050841.AH.01.01 Tahun 2017 Tanggal 10 November 2017 dengan alamat Kantor Jalan Aceh No. 30 Bandung," beber pihaknya di profil perusahaan.

Perusahaan itu mengaku mendapat modal dasar Rp3,5 triliun dalam bentuk inbreng dan dana sebesar Rp2,8-an miliar. "Modal ditempatkan dan disetor Rp2,9 miliar," sebut mereka.

Kemudian, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Jasa dan Kepariwisataan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat jadi Perseroan Terbatas, itu bertujuan "meningkatkan peran dan fungsi BUMD dalam mengoptimalkan sumber daya milik Pemerintah Daerah Provinsi secara efisien, efektif, dan produktif," aku pihaknya.

Tata Kelola Perusahaan

Tata Kelola Perusahaan

Bidang usaha Jaswita sesuai Akta Pendirian bidang usaha perseroan adalah:

  • Real Estate (Developer, Properti, Penyedia Lahan); dan
  • Konstruksi Umum (Pembangunan serta renovasi gedung)

Pada 2023, ada penambahan bidang usaha, yakni:

  • Real Estate (Developer, Properti, Penyedia Lahan);
  • Konstruksi Umum (Pembangunan serta renovasi gedung); dan
  • Perdagangan Umum (Grosir, Distributor, Agen Sembako, dan Swab--PCR)

Jaswita Jabar menulis, "Dalam menjalankan kegiatan perseroan, direksi berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Direksi mengoptimalkan fungsi Satuan Pengawas Intern (SPI) dalam pengambilan keputusan maupun melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan perseroan, juga bekerja sama dengan komite audit, untuk memastikan akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan perseroan."

"Perseroan melakukan Pencanangan Zona Integritas dan mengembangkan Pedoman Manajemen Risiko untuk meningkatkan tata kelola Perseroan," mereka mengklaim.

Kemarin, aksi protes warga Puncak memuncak sekitar pukul 14.00 WIB, dengan makin banyak orang datang. Berdasarkan pantauan lapangan Liputan6.com, jumlahnya mencapai puluhan orang. Mereka memaksa Hibisc Fantasy Puncak segera dibongkar.

Ricuh di Hibisc Fantasy Puncak

Ricuh di Hibisc Fantasy Puncak

Salah seorang yang diyakini koordinator demo masuk ke dalam Hibisc Fantasy. Ia memaksa operator mengoperasikan alat berat untuk menghancurkan objek wisata yang baru saja dipasangi plang pengawasan dan segel oleh Deputi Bidang Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 10.00.

Demi meredam amarah massa, petugas alat berat yang dikerahkan Satpol PP Provinsi Jawa Barat kemudian menghancurkan gerbang dan pos pengecekan tiket. Sebagian warga juga melampiaskan emosi dengan merusak fasilitas tersebut menggunakan alat seadanya.

Menjelang pukul 17.00 WIB, warga sudah bisa dikendalikan dan gerbang taman bermain itu ditutup. "Kita jaga aset di dalam karena belum tahu mana yang berizin," kata Kepala Satpol PP Provinsi Jabar Muhammad Ade saat ditemui di lokasi.

Terkait kericuhan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq bereaksi. "Kami mengecam segala bentuk tindakan anarkis dan pencopotan papan penghentian operasional. Kami secara tegas akan menindaklanjuti kejadian ini dengan laporan pada pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kepolisian Resor Bogor," kata Hanif dalam pernyataan tertulis yang diterima Lifestyle Liputan6.com.

Penegakan Hukum Lingkungan

Penegakan Hukum Lingkungan

Hanif menegaskan bahwa penyegelan yang dilakukan pada objek wisata itu merupakan bagian dari penegakan hukum lingkungan yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Hibisc Fantasy merupakan salah satu pihak yang memiliki kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN I Regional 2.

Perusahaan itu disebut menyulap kebun teh yang di tengahnya terdapat salah satu hulu Sungai Ciliwung jadi tempat wisata. "Wisata milik Jaswita ini benar-benar ada di tengah aliran sungai. Ini sangat berbahaya," tegas MenLH.

Karena itu, Hanif menyampaikan hukum harus ditegakkan secara tegas. Pihaknya akan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. "Karena kondisi alamnya sudah mengkalibrasi, dengan kondisi ini terjadi banjir. Kalau dihitung, dampak kerugian akibat banjir mungkin sampai triliunan (rupiah). Kemudian satu nyawa melayang. Satu jiwa tidak boleh melayang karena kelalaian kita," ujarnya.

Keputusan MenLH didukung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menyatakan bahwa Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) yang berdiri di lahan perkebunan teh Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, akan dibongkar karena melanggar aturan alih fungsi lahan, lapor Antara.

<p>Infografis Strategi Gubernur Baru Tangani Banjir Jabodetabek. (Liputan6.com/Abdillah)</p>
Sumber : Liputan6.com