Danantara Resmi Meluncur, Ini Harapan Kepala OIKN

24 February 2025, 13:10 WIB
Danantara Resmi Meluncur, Ini Harapan Kepala OIKN

Pemerintah resmi meluncurkan Danantara, sebuah lembaga baru yang akan mengelola seluruh aset dan kekayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Lembaga ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan dana serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tanpa bergantung pada modal asing.

Terkait hal ini, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono berharap IKN mendapat cipratan dari program Danantara. Ia juga menyebut setelah mencermati program Danantara, dirinya melihat Danantara ini akan mengelola Dividen dari BUMN.

"Saya harapan saya dicuilkan sedikit untuk IKN. Mudah-mudahan IKN juga kecipratan dari program Danantara," kata Basuki kepada wartawan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Senin (24/2/2025).

Peluncuran Danantara

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025.

Peresmian Danantara akan dilakukan di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 10.00 WIB. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menuturkan, peluncuran Danantara oleh Presiden Prabowo menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara.

"Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, sebuah visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi melalui investasi yang berkelanjutan dan inklusif," ujar dia, Minggu, 23 Februari 2025, seperti dikutip Senin (24/2/2025).

Pilar Utama Investasi

Danantara diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam strategi investasi nasional, membuka peluang bagi berbagai sektor untuk berkembang lebih optimal serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

"Dengan peluncuran ini, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan investasi demi mencapai kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar dia.

Adapun pembentukan Danantara ini dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat paripurna pada 4 Februari 2025.

Perubahan ini awalnya diketahui publik sebagai landasan hukum bagi pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Daya Anagata Nusantara (Danantara), badan pengelola investasi baru Indonesia resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025.

5 Perusahaan Investasi di IKN

5 Perusahaan Investasi di IKN

Sebelumnya, lima perusahaan menandatangani perjanjian pemanfaatan tanah pengalokasian lahan OIKN dan akta notarial sebagai bentuk komitmen dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Agung Wicaksono menyebutkan total investasi awal dari kelima perusahaan ini mencapai Rp1,25 triliun. Perusahaan-perusahaan tersebut akan mengajukan permohonan lahan untuk mendukung pengembangan berbagai fasilitas di IKN.

"Dengan nilai investasi estimasi yang dikomit di tahap pertama ini Rp 1,25 triliun. Ini untuk membangun mixed use, hotel, perkantoran, juga universitas. Sehingga diharapkan ekosistem perkotaan di IKN, ini akan bisa berkembang lebih jauh," kata Agung dalam acara Market Sounding Proyek KPBU Ibu Kota Nusantara, Senin (24/1/2025).

Agung menuturkan perusahaan yang melakukan penandatanganan PKSi yaitu PT Balikpapan Ready Mix Nusantara, PT Berkah Bersinar Abadi, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Puri Persada Lampung, dan Universitas Negeri Surabaya.

Agung menambahkan, perjanjian kerja sama ini adalah landasan yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mengatur hak dan kewajiban Otorita IKN dan investor mengenai komitmen untuk memulai pembangunan di IKN.

Agung menjelaskan PKS yang sebelumnya dilakukan dalam 18 bulan, di PKS kali ini kesepakatan komitmen pembangunan 2025.

"Ini bentuk yang memberikan keyakinan infrastruktur di IKN terus berjalan dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) juga akan dimulai infrastrukturnya di tahun ini," ujarnya.

Nilai Investasi Rp 6,5 Triliun

Nilai Investasi Rp 6,5 Triliun

Sebelumnya, Otorita IKN menyebut akan ada 5 proyek baru di IKN yang bakal melaksanakan proses peletakan batu pertama (groundbreaking) pada awal 2025.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan, banyak investasi dalam dan luar negeri yang saat ini antre masuk IKN. Namun, pihaknya kemudian memilih 5 proyek baru untuk dilaksanakan groundbreaking, yang datang dari 5 investor dengan sektor yang berbeda.

"Sekarang ini hitungan kita (nilainya) mungkin hampir Rp 6,5 triliun. Ini kita pilah dulu. Sebenarnya masih banyak sekali (investor lain antre), tapi supaya fokus, maka kita akan mulai dengan 5 investor, dengan 5 sektor berbeda," ungkapnya di Kantor Otorita IKN, Nusantara, Kalimantan Timur pada Desember 2024.

Salah satu investor nantinya berasal dari Malaysia, yang akan membangun hunian dengan nilai investasi sekitar Rp 3,9 triliun.

Kemudian, ada pula investasi untuk membangun hotel bintang 5. Sayangnya, Agung belum bisa menyebut langsung siapa investornya.

"Yang hotel karena dia bintang 5, (investasinya) sekitar Rp 1 triliun," imbuhnya.

Selain itu, ada juga groundbreaking investor yang bakal menanamkan modal untuk membangun gedung perkantoran di IKN. Nilai investasinya sekitar Rp 1,4 triliun.

Kepala OIKN Bakal Bagi-Bagi Lahan IKN Gratis, Menteri ATR/BPN Buka Suara

Kepala OIKN Bakal Bagi-Bagi Lahan IKN Gratis, Menteri ATR/BPN Buka Suara

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, memberikan tanggapan terkait rencana Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono yang berencana membagikan lahan IKN kepada negara lain.

Nusron menegaskan bahwa OIKN memiliki kewenangan untuk memberikan lahan IKN kepada pihak manapun.

"IKN itu kan sudah ada HPL, Hak Pengelolaan Lahan yang dilimpahkan dari Menteri ATR mewakili pemerintah Indonesia kepada Otoritas namanya OIKN sehingga penggunaan kawasan IKN ini mau dibagikan kepada siapa itu semua murni kewenangan daripada Otoritas," kata Nusron saat ditemui di kantornya, ditulis Minggu (23/2/2025).

Menurut Nusron Wahid, pihaknya sudah menyerahkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada OIKN, sehingga OIKN kini berhak mengelola hak pakai atas lahan di IKN.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa pihak yang menerima lahan tersebut dapat mengajukan permohonan ke kantor BPN Penajam untuk memperoleh sertifikat Hak Pakai atau sertifikat Hak Guna Bangunan.

"Nah nanti setelah dilimpahkan, dia datang kepada BPN Penajam sana Minta pengesahan dalam bentuk SHGB di atas HPL, atau Hak Pakai di atas Pengelolaan HPL," jelas Nusron.

<p>Infografis Alokasi dan Prioritas Pembangunan IKN Nusantara Tahap II. (Liputan6.com/Abdillah)</p>
Sumber : Liputan6.com