Anggaran Kemenpar Dipotong Sekitar 80 Persen, Bagaimana Nasib Promosi Pariwisata Indonesia?

07 February 2025, 19:00 WIB
Anggaran Kemenpar Dipotong Sekitar 80 Persen, Bagaimana Nasib Promosi Pariwisata Indonesia?

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menjadi salah satu yang terdampak pemotongan anggaran. Dari Pagu 2025 yang disepakati Rp1,4 triliun, anggaran yang tersisa untuk kementerian di bawah pimpinan Menpar Widiyanti Putri Wardhana ini hanya sekitar 20--30 persen.

"Dari Rp1,4 (triliun) itu sekitar 80 persen ya. Jadi praktis kita kegiatan itu fokus ke fungsi utama kita. Di regulasi dan fasilitasi," kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto seusai Jumpa Pers Bulanan di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Rizky Handayani, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, menyatakan dengan pemotongan anggaran, pihaknya bisa lebih berkonsentrasi pada proses evaluasi regulasi-regulasi yang ada untuk menjawab tantangan sektor pariwisata Indonesia ke depan, khususnya terkait masalah kebersihan dan keamanan. Sembari itu, pihaknya juga mengintensifkan koordinasi dengan kementerian terkait untuk pengembangan legislasi.

Di sisi lain, pemotongan anggaran berdampak pada fungsi fasilitasi yang semestinya juga dijalankan oleh kementerian. Karena itu, pihaknya menggencarkan koordinasi lintas kementerian/lembaga sembari berharap alokasi anggaran kementerian kembali seperti semula.

"Kita sih berharap (anggarannya kembali) karena fungsi fasilitasi juga penting gitu ya. Seperti Bu Made kan tetap harus promosi nih karena kita tetap ditarget. Tapi, for the time being, kita konsentrasi nih untuk menyiapkan SOP gitu, biar ketika jalan lebih terpola," sahut perempuan yang akrab disapa Kiki.

Lalu, apakah pemotongan anggaran tersebut menghambat promosi pariwisata Indonesia? Deputi Bidang Pemasaran, Ni Made Ayu Marthini menjawab, "Kalau promosi pariwisata ini kan multi stakeholders gitu. Jadi, teman-teman industri itu kan memang ini industri mereka. Mereka selalu hadir ya, baik promosi digitalnya ada. Kalau misalnya sales mission maupun promosi untuk pameran tetap juga ada."

Minta Dukungan Pelaku Bisnis

Minta Dukungan Pelaku Bisnis

Made menyatakan bahwa pemerintah tetap mendukung rangkaian promosi yang sudah diagendakan meski anggaran dipotong. Contohnya di Travex di Johor, Malaysia, bulan lalu, dan ITB Berlin yang akan berlangsung pada 4--6 Maret 2025.

Menyiasati anggaran yang minim, Kemenpar meminta dukungan dari para pelaku industri untuk mewakili Indonesia di ajang tersebut secara langsung lewat skema kemitraan. Skema tersebut sebenarnya sudah berjalan lama tetapi akan semakin diintensifkan setelah pemerintahan Prabowo Subianto membuat kebijakan anggaran baru.

"Jadi, tetap jalan sih teman-teman. Bahkan, tantangannya semakin tinggi, mereka semakin bersemangat karena memang ini ekonomi mereka," sambungnya.

Di sisi lain, promosi tetap dibutuhkan lantaran Kemenpar memiliki target yang harus dicapai. Pada 2025, Kemenpar ditargetkan bisa memenuhi kunjungan wisatawan mancanegara antara 11,6 juta hingga 16 juta kunjungan. "Ini masih awal ya, jadi kita harus tetap semangat," sambungnya.

Begitu pula dengan target penanaman modal di bidang pengembangan pariwisata. Kiki menyatakan pemerintah menargetkan investasi terkait pengembangan amenitas pada tahun ini mencapai Rp30 triliun. Dengan besaran target tersebut, pihaknya intensif berkoordinasi dengan daerah untuk mendukung diseminasi informasi kepada calon investor.

"Kemenpar nggak punya (proyek investasi). Yang punya itu adalah pemerintah daerah. Yang punya adalah industri atau pelaku bisnis atau KEK. Ini yang sedang kami kumpulkan informasi-informasi," kata Kiki.

Kebijakan Pemotongan Anggaran Prabowo Subianto

Kebijakan Pemotongan Anggaran Prabowo Subianto

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian/Lembaga untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun pada 2025. Intruksi tersebut diterbitkan melalui surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Mengutip kanal Bisnis Liputan6.com, sebagai bendahara negara, Sri Mulyani memutuskan pemangkasan anggaran infrastruktur sebesar 34,3 persen sebagai bagian efisiensi. Namun, efisiensi anggaran tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).

Untuk mengakomodasi arahan Presiden, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen. Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.

Efisiensi juga berlaku untuk percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.

Daftar 17 Kementerian/Lembaga yang Lolos dari Pemotongan Anggaran

Daftar 17 Kementerian/Lembaga yang Lolos dari Pemotongan Anggaran

Meski begitu, tak semua kementerian dan lembaga terkena pemangkasan anggaran. Tercatat, ada 17 kementerian dan lembaga yang anggarannya tetap utuh di 2025, berikut daftarnya:

Kemenko Bidang Politik dan Keamanan: Rp268.281.288.000

Kementerian Pertahanan: Rp166.265.927.210.000

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif: Rp279.606.498.000

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): Rp 969.201.354.000

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Rp6.690.346.011.000

Kepolisian Republik Indonesia: Rp126.641.918.908.000

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Rp1.237.441.326.000

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Rp6.154.590.981.000

Mahkamah Agung (MA): Rp12.684.119.652.000

Kejaksaan Republik Indonesia: Rp24.276.145.850.000

Badan Narkotika Nasional (BNN): Rp2.455.081.387.000

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp2.473.747.926.000

Bendahara Umum Negara Rp1.932.536.529.766.000

Badan Intelijen Negara (BIN): Rp7.049.688.281.000

Mahkamah Konstitusi (MK): Rp611.477.078.000

Pusat Pelaporan dan Analisis Transmisi Keuangan (PPATK): Rp354.560.077.000

Badan Gizi Nasional: Rp71.000.000.000.000

Sementara, Komisi X DPR RI sebelumnya menyetujui pagu definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.768.347.951.000. Jumlah ini lebih kecil dari pagu indikatif sebesar Rp3.052.364.852.000 yang sebelumnya diajukan sebagai usulan tambahan ke Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Anggaran tersebut kemudian dipecah dua untuk dua kementerian. Kemenpar mendapat porsi Rp1.488.741.453.000, sedangkan Kemenekraf memperoleh RpRp279,61 miliar.

<p>Infografis Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Telan Anggaran Rp 71 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)</p>
Sumber : Liputan6.com