Buntut Kebakaran Air Busan, Maskapai Korea Selatan Ramai-Ramai Perketat Aturan Bawa Powerbank ke Kabin Pesawat

07 February 2025, 17:30 WIB
Buntut Kebakaran Air Busan, Maskapai Korea Selatan Ramai-Ramai Perketat Aturan Bawa Powerbank ke Kabin Pesawat

Menyusul insiden kebakaran pesawat Air Busan beberapa waktu lalu, sejumlah maskapai penerbangan Korea Selatan memberlakukan aturan keselamatan terbaru yang lebih ketat terkait membawa powerbank ke pesawat. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran yang melukai sekitar tujuh orang itu masih belum dipaparkan.

Mengutip Korea Times, Jumat (7/2/204), maskapai Air Busan melarang para penumpang menyimpan powerbank atau baterai lithium-ion mereka di kabin pesawat. Maskapai itu bahkan berencana memeriksa apakah penumpang menyimpan baterai di bagasi tangan mereka di gerbang keberangkatan mulai hari ini.

Maskapai Korea Selatan lainnya, Jeju Air, juga melarang penumpang meletakkan powerbank mereka di bagasi kabin, sebelum check-in, baik melalui online maupun konter manual, mulai Kamis, 6 Februari 2025. Di bawah aturan keselamatan yang baru, penumpang diminta tidak membiarkan baterai lithium-ion mereka di luar jangkauan selama penerbangan.

Jeju Air juga akan memasang pengumuman tentang aturan yang diperbarui dalam empat bahasa, yakni Korea, Inggris, Jepang, dan China, di gerbang keberangkatan.

Langkah serupa juga diambil Korean Air. Maskapai penerbangan nasional Korea Selatan itu akan membuat dua pengumuman sebelum penerbangan yang meminta penumpang menyimpan semua perangkat yang menggunakan baterai di tubuh mereka atau di kantong kursi.

Asiana Airlines mengikuti jejak yang sama dengan melengkapi semua pesawatnya dengan perangkat pemadam kebakaran. Air Seoul dan T'way Air juga memutuskan untuk memperkuat pengumuman keselamatan mereka yang mendesak penumpang menyimpan powerbank mereka di dekat mereka selama penerbangan.

Belum Ada Dasar Hukumnya

Belum Ada Dasar Hukumnya

Menurut Asosiasi Transportasi Udara Internasional, baterai lithium-ion diklasifikasikan sebagai barang berbahaya, tapi tidak ada batasan pada pengangkutannya melalui udara.

"Maskapai penerbangan memperkenalkan langkah-langkah tersebut karena mereka dapat segera mengambil tindakan jika terjadi kebakaran baterai," kata seorang pejabat dari industri tersebut. "Tapi, kami tidak dapat memaksa mereka melakukannya karena kurangnya dasar hukum."

Sebagai tanggapan, otoritas darat Korea sedang dalam pembicaraan dengan para pemain industri penerbangan untuk mengatur penggunaan baterai di dalam pesawat. Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan diperkirakan akan mengumumkan langkah-langkah terperinci pada April 2025.

Sebelumnya, pesawat Air Busan terbakar pada Selasa, 28 Januari 2025, saat bersiap lepas landas di Bandara Internasional Gimhae di Busan. Mengutip Korea Times, Minggu, 2 Februari 2025, ke-176 orang di dalam pesawat nahas itu berhasil dievakuasi dengan selamat. Tujuh di antaranya mengalami luka ringan.

Meski penyebab pasti masih dalam penyelidikan, pihak berwenang menduga bahwa powerbank yang ditaruh di dalam tas jinjing yang disimpan di kompartemen kabin pesawat mungkin menyala. Baterai, yang diklasifikasikan sebagai bahan berbahaya, dilarang masuk bagasi tercatat oleh sebagian besar maskapai penerbangan, dan harus dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat.

Banyak Penumpang Abaikan Pemberitahuan

Banyak Penumpang Abaikan Pemberitahuan

Baterai lithium-ion yang digunakan dalam perangkat elektronik menimbulkan risiko ledakan jika terkena benturan atau panas. Beberapa maskapai penerbangan di Korsel mulai mengumumkan untuk meminta penumpang menyimpan baterai bersama mereka selama duduk di pesawat, daripada disimpan di bilik atas kepala.

Maskapai Korean Air telah memberlakukan aturan tersebut sejak 31 Mei 2024 dengan menyiarkan pesan tersebut lima menit sebelum lepas landas. Pihak Air Busan juga mengklaim telah membuat pengumuman serupa dua kali sebelum lepas landas. Namun karena sebagian besar maskapai penerbangan hanya memberi tahu penumpang melalui pengumuman di dalam pesawat, banyak pelancong mengabaikan peringatan tersebut.

Kim Kwang-il, seorang profesor di Departemen Ilmu Aeronautika dan Operasi Penerbangan di Universitas Silla, menekankan perlunya peraturan standar di semua maskapai penerbangan. "Meski setiap maskapai penerbangan memiliki aturannya sendiri untuk membawa powerbank di pesawat, kurangnya konsistensi menggarisbawahi perlunya otoritas penerbangan untuk menetapkan standar terpadu," katanya.

Data Insiden Kebakaran Akibat Powerbank

Data Insiden Kebakaran Akibat Powerbank

Kim juga menyarankan agar penumpang diberi informasi yang tepat dan didorong menyimpan perangkat elektronik dengan baterai lithium-ion di saku penyimpanan sandaran kursi. "Karena perangkat ini biasa digunakan selama penerbangan, menegakkan peraturan seperti itu tidak akan menimbulkan ketidaknyamanan yang signifikan bagi penumpang," sambung dia.

Menurut Kementerian Darat, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan, ada 23 kasus kebakaran baterai portabel di pesawat di Korea Selatan selama lima tahun terakhir. Sebagian besar kebakaran dapat diatasi dengan cepat, dalam waktu 20 detik hingga tiga menit.

Namun, satu kebakaran baterai di pesawat Asiana Airlines pada April 2024 membutuhkan waktu hampir lima menit untuk dipadamkan. Kasus itu menyoroti pentingnya deteksi dini dan tindakan cepat dalam menanggapi panas berlebih yang dapat berperan penting dalam mencegah insiden serupa berulang.

Lee Gun Young, seorang profesor di Departemen Ilmu Aeronautika dan Operasi Penerbangan di Korea National University of Transportation, menekankan bahwa kecelakaan yang melibatkan pesawat tidak dapat ditangani secara efektif oleh peraturan di satu negara saja.

"Setelah meninjau peraturan saat ini, pemerintah Korea harus memberi tahu Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk mendorong komunitas internasional untuk memperbarui standar global," katanya.

Infografis Baterai Ponsel Meledak (Liputan6.com/Triyasni)
Sumber : Liputan6.com