Pengadilan Izinkan Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra ke Luar Negeri meski Berstatus Terdakwa

02 February 2025, 11:07 WIB
Pengadilan Izinkan Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra ke Luar Negeri meski Berstatus Terdakwa

Pada Jumat (31/1/2025), pengadilan Thailand memberikan izin kepada mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra untuk meninggalkan negara tersebut. Pernyataan pengadilan ini menandai pengecualian langka bagi terdakwa yang menghadapi tuduhan penghinaan terhadap kerajaan.

Miliarder berusia 75 tahun tersebut dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun karena kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Hukuman tersebut diberikan setelah dia kembali ke Thailand dua tahun lalu dari pengasingannya selama 15 tahun. Enam bulan kemudian dia mendapat pengampunan raja.

Namun, tahun lalu, dia didakwa dengan tuduhan lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan menyusul komentarnya kepada sebuah media Korea Selatan sembilan tahun lalu. Dia dijadwalkan menghadapi persidangan pada Juli.

Menurut hukum Thailand, terdakwa harus tetap berada di negara tersebut kecuali jika diberikan izin khusus oleh pengadilan.

Pada Jumat, pengadilan memutuskan untuk mengizinkan dia meninggalkan negara tersebut dengan alasan kepentingan hubungan internasional. Namun, pengadilan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan perjalanan sementara tersebut.

Desember lalu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menunjuk Thaksin sebagai penasihat pribadinya untuk ASEAN setelah Malaysia memegang presidensi ASEAN tahun ini.

Meskipun Thaksin sebelumnya mengatakan dia tidak akan terlibat dalam politik, namun dia tetap aktif, termasuk dengan melakukan kampanye untuk Partai Pheu Thai.

"Pengadilan telah mempertimbangkan dan mengizinkan terdakwa untuk meninggalkan kerajaan antara 2 Juli hingga 3 Juli, yang tidak akan memengaruhi persidangan," bunyi pernyataan pengadilan seperti dikutip dari CNA.

Thaksin pun harus melapor kepada pihak berwenang dalam waktu tiga hari setelah kedatangannya kembali.

Thailand memiliki undang-undang lese majeste yang paling ketat di dunia, dengan kritik terhadap Raja Maha Vajiralongkorn atau keluarga dekatnya dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.

Para kritikus dan kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa hukum tersebut disalahgunakan untuk menekan perdebatan yang sah.

Putri Thaksin, Paetongtarn Shinawatra, kini menjabat sebagai perdana menteri Thailand. Paetongtarn menoreh sejarah sebagai perdana menteri termuda dalam sejarah Negeri Gajah Putih.

Sumber : Liputan6.com