Menko Airlangga Ingin Percepat Kerja Sama dan Eksplorasi Sektor Strategis Bersama Persatuan Emirat Arab

01 February 2025, 15:20 WIB
Menko Airlangga Ingin Percepat Kerja Sama dan Eksplorasi Sektor Strategis Bersama Persatuan Emirat Arab

Pemerintah terus berupaya memaksimalkan potensi energi yang dimiliki Indonesia dan memastikan kebutuhan energi masyarakat Indonesia selalu terpenuhi.

Kerja sama dengan negara-negara mitra juga dijalin, tidak hanya untuk menguatkan sektor energi, tetapi juga demi kesejahteraan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Menteri Energi dan Infrastruktur Persatuan Emirat Arab Suhail Mohamed Al Mazrouei di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025. Kedatangan Menteri Suhail bertujuan untuk mendiskusikan potensi kerja sama strategis sektor energi antara kedua negara.

Menteri Suhail menyampaikan, Indonesia merupakan negara mitra yang strategis bagi Persatuan Emirat Arab. Dengan kesepakatan kerja sama ekonomi dalam kerangka Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-UAE CEPA), Menteri Suhail menekankan terdapat banyak sektor yang dapat dikerjasamakan kedua negara, salah satunya terkait pengembangan sektor energi.

Menteri Suhail juga mengusulkan agar kedua negara memiliki program unggulan (champion) sektor energi seperti pengembangan pembangkit listrik dengan kapasitas besar hingga 100GW dan pembangunan data center.

"Kita memerlukan task force untuk memastikan kerja sama sektor energi kedua negara dapat terimplementasi", ungkap Menteri Suhail seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (1/2/2025).

Menanggapi hal tersebut, Menko Airlangga menyampaikan persetujuannya agar implementasi Persetujuan I-UAE CEPA dipercepat.

"Kita harus mempercepat implementasi kerja sama kita dan mulai mengeksplorasi sektor-sektor strategis salah satunya yakni Andaman Sea Project dan pembangunan data center di Pulau Batam atau Bintan," ujar Menko Airlangga.

Sektor Energi

Sektor Energi

Sektor energi memang merupakan sektor yang menjadi perhatian antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab. Sebelumnya, terdapat kerja sama antar kedua negara yaitu pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Cirata, Provinsi Jawa Barat.

Pengembangan PLTS tersebut merupakan kerja sama antara PLN dan Masdar yang merupakan perusahan Persatuan Emirat Arab yang bergerak di bidang energi bersih. Saat ini energi sebesar 145MWp telah dihasilkan oleh PLTS Cirata.

Menteri Suhail menjelaskan rencana internalnya untuk menyusun proposal kerja sama komprehensif pengembangan hilirisasi bauksit dan gas. Pengembangan komoditi tersebut penting bagi industri terutama alumunium dan pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas besar.

Pada akhir pertemuan, kedua Menteri sepakat untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan I-UAE CEPA, mengeksplorasi sektor strategis serta memastikan iklim bisnis yang baik bagi para pelaku usaha di kedua negara.

Turut hadir mendampingi Menko Airlangga pertemuan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Pambudi dan Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian Elen Setiadi.

Pemerintah Bakal Pangkas Perizinan Sektor Energi Panas Bumi jadi 5 Hari

Pemerintah Bakal Pangkas Perizinan Sektor Energi Panas Bumi jadi 5 Hari

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengupayakan untuk memangkas perizinan di sektor energi panas bumi (geothermal) yang sebelumnya membutuhkan waktu selama 18 bulan menjadi hanya lima hari.

"Program panas bumi ini sedang kita upayakan untuk memendekkan proses perizinan. Jadi proses perizinan sedang diupayakan kalau yang tadinya tidak salah 18 bulan, kita kemarin sudah berupaya untuk menjadi lima hari," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dikutip dari Antara, Selasa (19/11/2024).

Ia menjelaskan, proses yang dipangkas yakni pada pengajuan perizinan di Online Single Submission (OSS) dengan mengurangi pemenuhan izin di awal untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta perizinan amdal.

"Itu kita hilangkan di awal. Jadi nanti kalau sudah ketemu drilling-nya, lokasinya yang kecil, kan cuma kecil, tidak perlu berhaktare-haktare, baru dibuat izinnya," ujar dia dikonfirmasi usai acara.

Lebih lanjut, menurut dia, upaya pemangkasan proses penerbitan izin tersebut akan segera direalisasikan, mengingat sudah membahas perubahan regulasi terkait, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Ini saya rasa beberapa bulan lagi," kata Eniya.

Dongkrak IRR

Dongkrak IRR

Selain itu, Eniya mengatakan, pihaknya turut menaikkan Internal Rate of Return (IRR) dari sebuah investasi sebesar 1,5 persen. Hal tersebut dilakukan guna menarik para investor untuk berkolaborasi dalam memajukan sektor geothermal domestik.

"Jadi investasi ini akan jauh lebih menarik dengan situasi yang seperti ini," katanya.

Kementerian ESDM mencatat potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia mencapai 3.687 Giga Watt (GW) sehingga harus dioptimalkan dalam menghasilkan energi bersih bagi seluruh masyarakat.

<p>Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)</p>
Sumber : Liputan6.com