Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan Polda Metro Jaya

21 September 2026, 11:10 WIB
Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan Polda Metro Jaya

Polisi menahan RS (44), tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan berinisial TL. RS diduga menendang korban dari belakang hingga tersungkur di sebuah food court mal kawasan Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan RS kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Ditahan di Tahti PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Budi dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Sebelumnya, polisi mengungkap motif RS menendang TL. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku merasa terganggu karena terhalangi oleh korban.

"Hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

Budi juga membantah informasi yang menyebut TL hendak melakukan pencurian sebelum ditendang oleh pelaku.

"Berita bohong itu," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, RS diketahui masih tinggal bersama orang tuanya dan belum bekerja.

"Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja," kata dia.

Kronologi Kasus

Kronologi Kasus

Polisi sebelumnya telah menetapkan RS sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami perkara.

"Sudah (tersangka)," kata Abdul Rahim kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Dalam perkara ini, RS dijerat Pasal 466 KUHP.

Kasus tersebut mencuat setelah rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan kejadian beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang perempuan mengenakan baju putih terlihat berdiri di depan sebuah gerai makanan, sementara seorang pria berbaju hitam duduk di belakangnya sambil menyantap makanan.

Pria tersebut kemudian tiba-tiba menendang bagian belakang tubuh perempuan itu hingga korban terpental dan jatuh. Setelahnya, pria tersebut terlihat berteriak ke arah korban sebelum perempuan itu meninggalkan lokasi.

Sumber : Liputan6.com