Trump Teken Sanksi Baru, Pembeli Minyak Rusia Terancam Tarif 100%

20 September 2026, 09:00 WIB
Trump Teken Sanksi Baru, Pembeli Minyak Rusia Terancam Tarif 100%

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani undang-undang paket sanksi besar-besaran terhadap Rusia terkait perang di Ukraina. UU tersebut disahkan beberapa hari setelah Kongres mengirimkannya ke Gedung Putih dengan dukungan bipartisan yang jarang terjadi.

Dikutip dari Al Jazeera, Minggu (20/9/2026), UU yang ditandatangani pada Jumat itu bernama Lindsey O. Graham Sanctioning Russia and Iran Act of 2026. Aturan tersebut dibuat untuk menghormati mendiang Senator Partai Republik Lindsey Graham, yang menghabiskan lebih dari setahun untuk menegosiasikannya sebelum meninggal dunia secara mendadak pada Juli.

RUU itu ditulis bersama Senator Partai Demokrat Richard Blumenthal.

Paket sanksi tersebut menargetkan Presiden Rusia Vladimir Putin, pejabat senior, serta para oligarki. Sanksi juga menyasar bank dan lembaga keuangan Rusia, sektor energi dan pertahanan Moskow, serta apa yang disebut sebagai shadow fleet atau armada kapal tanker yang digunakan untuk mengangkut minyak Rusia guna menghindari sanksi Barat.

Salah satu ketentuan utama dalam UU tersebut memberi Trump kewenangan untuk mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap lima negara pembeli terbesar minyak dan gas Rusia.

Kebijakan tersebut diperkirakan paling berdampak terhadap China dan India, yang merupakan dua importir terbesar minyak mentah Rusia.

Selain Rusia, UU tersebut juga memperpanjang sanksi terhadap sektor energi dan persenjataan Iran.

Didukung Mayoritas Anggota Kongres

RUU tersebut telah disahkan Senat pada bulan lalu dan kemudian mendapat persetujuan DPR pada Rabu. Sebanyak 58 anggota Partai Demokrat melintasi garis partai untuk mendukungnya.

Ini menjadi RUU besar terkait Ukraina pertama yang berhasil lolos dari Kongres dalam lebih dari dua tahun.

Para pendukung UU tersebut mengatakan tujuannya adalah mengeringkan sumber pendanaan Kremlin yang menopang upaya perang Rusia sekaligus mendorong Putin menuju perundingan.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy, yang sebelumnya melobi anggota parlemen sebelum pemungutan suara, menyebut undang-undang tersebut sebagai "alat yang sangat kuat".

Ketua DPR AS Mike Johnson mengatakan UU tersebut menempatkan "tekanan maksimum" terhadap apa yang disebutnya sebagai "mesin perang Rusia".

Sementara itu, Blumenthal berharap kebijakan tersebut dapat membantu membawa Moskow ke meja perundingan.

"Kami tahu nomor Anda," kata Blumenthal kepada Putin.

Namun, tidak semua anggota Partai Demokrat mendukung UU tersebut.

Pemimpin Minoritas DPR AS Hakeem Jeffries menentangnya. Ia memperingatkan kewenangan tarif dalam UU tersebut dapat meningkatkan biaya bagi keluarga Amerika dan menilai ketentuan sanksinya masih memiliki banyak "celah".

India, salah satu negara yang paling terdampak oleh ancaman tarif baru tersebut, mengatakan pada pekan ini bahwa negaranya "tetap berkomitmen teguh untuk memastikan ketahanan energi bagi 1,4 miliar penduduknya".

Keputusan Trump menandatangani UU tersebut diambil sekitar sepekan sebelum ia dijadwalkan menerima Presiden China Xi Jinping di Gedung Putih.

Sumber : Liputan6.com