Eks Dirut Bank BJB Yuddy Bantah Ada Aliran Dana Usai Diperiksa KPK
10 September 2026, 06:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) di Gedung Merah Putih, Rabu (9/9/2026).
Yuddy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Usai diperiksa, Yuddy mengaku dirinya masih sakit. Dia mengaku diperiksa bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Keadaan saya memang masih sakit tadi pemeriksaan saya sebagai saksi dengan BPK, jadi saya sudah sampaikan semua saya sampaikan ke BPK, mereka profesional dan alhamdulillah semuanya bisa mendudukkan pada kondisi yang sebenarnya," ujar Yuddy di Gedung KPK, Rabu (9/9/2026).
Dia membenarkan dalam pemeriksaan juga ada terkait perhitungan keuangan negara. Namun soal nominal, Yuddy tak menjawab rinci.
"Betul (perhitungan kerugian negara). (Nominal) tidak menjelaskan itu kepada saya karena mungkin saya juga belum tahu apa-apa," kata dia.
Menurut Yuddy, dirinya hanya memberikan data-data saja. Dia pun memohon doa agar ada kebenaran dan keadilan.
"Tidak ada (terkait aliran dana), lebih kepada tanggung jawab sebagai Direksi, itu saja. Saya sudah jelaskan saya berikan data-datanya ya mudah-mudahan ada kebenaran dan keadilan aja. Mohon doa kawan-kawan semuanya," tutup Yuddy.
Dugaan Pengondisian Audit BPK
Sebelumnya, KPK menduga terdapat upaya pengondisian terhadap temuan audit BPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan dugaan tersebut terungkap dalam proses penyidikan perkara yang telah menjerat lima tersangka.
"Terungkap bahwa ada pengurusan untuk temuan-temuan tadi," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 10 Agustus 2026.
KPK juga menduga pengurusan temuan audit tersebut menggunakan dana nonbujeter yang bersumber dari pengadaan iklan Bank BJB.
"Dana nonbujeter ini digunakan oleh Bank BJB untuk mengurus temuan-temuan audit yang diindikasikan ada perbuatan melawan hukum," kata Taufik.
Penyidik masih mendalami dugaan tersebut, termasuk mekanisme penggunaan dana nonbujeter dan pihak-pihak yang terlibat.
"Ini menjadi materi yang juga didalami oleh tim penyidik, tetapi kami belum bisa sampaikan saat ini karena memang sedang berjalan. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya seperti apa," ucap dia.