Kumpulan Hoaks Sasar Yusril Ihza Mahendra, Simak Faktanya
07 September 2026, 21:00 WIB
Hoaks bisa menyerang pejabat negara tak terkecuali Menkokumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial.
Lalu apa saja hoaks tersebut? Berikut beberapa di antaranya:
1. Cek Fakta: Hoaks Yusril Sebut Banyak Pejabat Mati Jika Hukuman Mati Bagi Koruptor Disahkan
Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Menkokumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut bakal banyak pejabat mati jika hukuman mati bagi koruptor disahkan. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Agustus 2026.
Dalam unggahannya terdapat foto Yusril dengan narasi:
"Kalau hukuman mati bagi koruptor disahkan tentu akan banyak pejabat yang mati. Lalu siapa yang akan mengurus negeri ini"
Akun itu menambahkan narasi:
"Kalau hukuman mati bagi koruptor diberlakukan, pertanyaannya bukan cuma "siapa yang dihukum?" tapi juga "siapa yang masih berani mengelola negeri ini?"
Yang jelas, pemberantasan korupsi harus tegas, adil, dan berdasarkan hukum."
Lalu benarkah postingan Menkokumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menyebut bakal banyak pejabat mati jika hukuman mati bagi koruptor disahkan? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Hoaks Menteri Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sudah Sah di Mata Hukum
Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menyebut ijazah Jokowi sudah sah di mata hukum. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 28 April 2026.
Dalam postingannya terdapat foto Menteri Yusril dengan narasi:
"Yusril Sebut Ijasah Jokowi Sah di Mata Hukum...!! Kalo Palsu Sudah Digugat Dari Dulu Ngapain Ribut Sekarang"
Akun itu menambahkan narasi:
"Mengatakan bahwa ijazah jokowi telah sah dimata hukum dan ga usah lagi diperdebatkan..
Kalau palsu harusnya daridulu digugat ngapain baru sekarang diributkan.
Masyarakat diminta agar tidak lagi meributkan ijazah jokowi masih banyak urusan lain yang harus diselesaikan
Kita sudahi semuanya dan harus bersatu demi membangun bangsa..."
Lalu benarkah postingan yang mengklaim Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menyebut ijazah Jokowi sudah sah di mata hukum? Simak dalam artikel berikut ini...
3. Cek Fakta: Klarifikasi Menteri Yusril Sebut Jangan Salahkan Ormas dalam Kericuhan 27 Agustus 2026
Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan Menkokumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut jangan menyalahkan ormas dalam kericuhan 27 Agustus 2026. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 2 September 2026.
Dalam postingannya terdapat foto Yusril dengan narasi:
"Pedagang Kaca Dikroyok Saat Kericuhan, Yusril: Jangan Salahkan Ormas"
Akun itu menambahkan narasi:
"Pedagang kaca dikroyok saat kricuhan, yusril; jangan salahkan ormas"
Lalu benarkah postingan Menkokumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut jangan menyalahkan ormas dalam kericuhan 27 Agustus 2026? Simak dalam artikel berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.