Penampakan Kamar Royal Suite Hotel Sultan Yang Dieksekusi Hari Ini
19 June 2026, 09:00 WIB
Eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan di Jakarta Pusat resmi selesai dilaksanakan. Negara kini kembali menguasai dua bidang tanah eks HGB seluas lebih dari 137 ribu meter persegi beserta seluruh bangunan dan fasilitas yang berdiri di atasnya.
Petugas melakukan pengosongan area, sementara barang-barang milik PT Indobuildco yang masih berada di lokasi akan dipindahkan ke gudang penyimpanan di Bekasi. Pemerintah juga memberikan waktu satu bulan untuk pengambilan barang.
Di balik proses eksekusi ini, Hotel Sultan dikenal memiliki Royal Suite atau Penthouse mewah di lantai 15 dengan panorama Jakarta, jacuzzi pribadi, dan berbagai fasilitas eksklusif lainnya.
Kini, kawasan Hotel Sultan resmi memasuki babak baru di bawah penguasaan negara.
Sumber : Liputan6.com