Berantas Pencucian Uang, PPATK Usul Tambah Anggaran Rp 516 M

17 June 2026, 14:33 WIB
Berantas Pencucian Uang, PPATK Usul Tambah Anggaran Rp 516 M

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun 2027. Tambahan tersebut diajukan di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 253,3 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan total kebutuhan anggaran lembaganya pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar. Karena itu, PPATK mengajukan tambahan anggaran guna mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas, terutama yang berkaitan dengan pelacakan transaksi keuangan yang terindikasi tindak pidana.

Menurut Ivan, tambahan anggaran dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kerja nasional di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta kejahatan keuangan lainnya.

"PPATK menegaskan komitmen untuk senantiasa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien selaras dengan target kinerja," tutur Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026), seperrti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, PPATK terus mendukung pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM).

Menurutnya, dukungan tersebut dilakukan melalui pendekatan dan pola kerja yang lebih adaptif serta berorientasi pada hasil.

Alokasi Anggaran

Dari total usulan tambahan anggaran Rp 516,4 miliar, alokasi terbesar direncanakan untuk program pencegahan dan pemberantasan dengan nilai mencapai Rp 410,3 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, antara lain analisis transaksi dan pemeriksaan oleh PPATK, pengelolaan data pelaporan, pengawasan kepatuhan pihak pelapor, hingga penguatan kerja sama dalam negeri maupun internasional terkait TPPU, TPPT, dan PPSPM.

Selain itu, anggaran juga akan dialokasikan untuk penyusunan strategi dan kebijakan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, pengembangan teknologi informasi, penguatan bidang hukum dan regulasi, serta pendidikan dan pelatihan terkait anti-pencucian uang.

Ivan menegaskan pencapaian kinerja PPATK tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut.

"Pencapaian kinerja dan kualitas pelaksanaan tugas PPATK tidak terlepas dari adanya sinergi dukungan kerja sama," katanya.

Sumber : Liputan6.com