Fakta di Balik Viral Wanita Dicegat 'Mata Elang' Gara-Gara Nunggak Angsuran

15 June 2026, 20:10 WIB
Fakta di Balik Viral Wanita Dicegat 'Mata Elang' Gara-Gara Nunggak Angsuran

Seorang wanita merekam aksi sejumlah debt collector yang menghadang seorang pengendara motor wanita hingga viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Pos Indonesia, Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur.

Dalam video yang beredar, pengendara wanita tersebut terlihat tidak dapat melanjutkan perjalanan karena didekati beberapa penagih utang.

Perekam video tampak kesal melihat aksi para debt collector itu. Ia bahkan meminta pengendara wanita tersebut segera menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan para debt collector memang tengah melakukan penagihan terhadap pemilik kendaraan yang menunggak cicilan.

"Debt collector sedang melakukan penagihan tunggakan pembayaran kepada debitur," kata Made Budi kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Menurut dia, debitur kemudian diminta menyelesaikan persoalan tunggakan tersebut di kantor leasing yang berada di kawasan Jalan Pemuda.

Namun karena tidak ditemukan jalan keluar di lokasi, kedua belah pihak diarahkan ke Polsek Pulogadung.

"Agar tidak mengundang keramaian di lokasi TKP," ujar dia.

Hasil Musyawarah

Di kantor polisi, pemilik kendaraan dan debt collector akhirnya duduk bersama mencari penyelesaian. Dari hasil musyawarah, debitur mengakui masih memiliki tunggakan angsuran selama 10 bulan.

Setelah tercapai kesepakatan, kedua belah pihak menyatakan persoalan selesai secara kekeluargaan.

Mereka juga membuat video bersama dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Polsek Pulogadung yang memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.

"Debitur membayar angsuran yang masih menunggak selama 10 bulan, setelah kedua belah pihak sepakat selanjutnya membuat video bersama dan berterima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Pulogadung," tandas dia.

Sumber : Liputan6.com