Forum Nasional Pesantren Dorong Penguatan Perlindungan Anak dan Akhlak Generasi

11 June 2026, 21:00 WIB
Forum Nasional Pesantren Dorong Penguatan Perlindungan Anak dan Akhlak Generasi

Para pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam forum Multaqa Ru'asa' al-Ma'ahid yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur, pada 11--12 Juni 2026.

Ketua Panitia, Gus Faried menuturkan, forum tersebut menjadi ruang musyawarah strategis para kiai, pengasuh pesantren, ulama, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, ramah anak, serta penjaga moralitas generasi bangsa.

"Pesantren memiliki tantangan besar di tengah derasnya arus informasi digital, berbagai pemberitaan negatif tentang pesantren kerap mendominasi ruang publik dan media sosial, meskipun secara statistik kasus yang terjadi di pesantren hanya sebagian kecil dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia," kata Gus Faried, Jumat (12/6/2026).

Gus Faried mencatat, berdasarkan data tahun 2025, terdapat sekitar 1.117 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren dari total 91.813 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

"Namun yang sering menjadi sorotan publik justru kasus-kasus yang terjadi di pesantren," ujar Gus Faried.

Ia menilai tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pesantren membuat setiap kasus yang muncul mendapat perhatian besar. Karena itu, pesantren perlu lebih aktif menyampaikan berbagai praktik baik, prestasi, dan kontribusinya kepada masyarakat.

"Jika kita tidak aktif menyampaikan informasi positif tentang pesantren, maka kepercayaan masyarakat bisa tergerus. Padahal pesantren adalah tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia," wanti Gus Faried.

Atas dasar itu, forum Multaqa Ru'aasa' al-Ma'ahid mengangkat tema "Memperkokoh Pesantren sebagai Benteng Perlindungan Anak serta Penjaga Moralitas dan Akhlak Anak-Anak Indonesia."

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kediri, Kyai Marsudi Syuhud, mengapresiasi terselenggaranya forum tersebut. Menurutnya, dunia pesantren menunjukkan komitmen besar untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi menjaga martabat pesantren sebagai lembaga pendidikan yang menjadi tumpuan umat.

Ia menegaskan bahwa berbagai bentuk kekerasan, mulai dari perundungan, kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga kekerasan seksual tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

"Setiap anak adalah amanah. Mereka hadir di lingkungan pesantren untuk dibimbing, dilindungi, dan dipersiapkan menjadi generasi yang berilmu, berakhlak mulia, serta bermanfaat bagi masyarakat," ujar Kyai Marsudi.

Negara Miliki Tanggung Jawab

Senada dengan itu, Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengingatkan, berbagai persoalan yang muncul di pesantren tidak bisa semata-mata dibebankan kepada lembaga pesantren. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mendukung penguatan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

"Pesantren telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pesantren menjadi pusat pendidikan, dakwah, dan perjuangan masyarakat selama ratusan tahun. Karena itu negara perlu hadir lebih nyata dalam memperkuat pesantren," tegasnya.

Basnang menjelaskan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting pengakuan negara terhadap pesantren. Namun demikian, implementasi berbagai regulasi turunan, terutama terkait pendanaan pesantren, masih memerlukan perhatian serius.

Berikutnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kyai Anwar Iskandar, menilai implementasi Undang-Undang Pesantren harus terus dikawal agar keberpihakan negara terhadap pesantren semakin nyata.

Dia menyebut, pesantren tidak seharusnya diposisikan sekadar sebagai lembaga penerima bantuan, melainkan sebagai mitra strategis negara dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Pesantren telah berkontribusi besar dalam membangun karakter, moral, dan akhlak bangsa. Karena itu sudah saatnya negara memberikan perhatian yang lebih kuat kepada pesantren," ujarnya.

Kyai Anwar juga mengingatkan pentingnya membangun strategi komunikasi yang lebih baik agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang tentang dunia pesantren.

"Jangan sampai berbagai prestasi, inovasi, dan kontribusi besar pesantren tertutupi oleh pemberitaan yang hanya menyoroti sisi negatif semata," dia menutup.

Sumber : Liputan6.com