Keuntungan Emiten Masuk Papan Utama BEI
29 May 2026, 14:18 WIB
Status emiten di Papan Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai dapat meningkatkan reputasi perusahaan hingga memperluas basis investor. Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna mengatakan, persyaratan untuk masuk ke Papan Utama lebih tinggi dibandingkan Papan Pengembangan maupun Papan Akselerasi.
Menurut dia, status tersebut juga membuka peluang emiten masuk dalam indeks saham tertentu yang menjadi acuan investor global.
"Status sebagai Perusahaan Tercatat di Papan Utama dapat meningkatkan reputasi perusahaan, memperluas basis investor, serta meningkatkan peluang untuk menjadi konstituen indeks saham tertentu, termasuk indeks yang menjadi acuan investor global," ujar Nyoman dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Ia menambahkan, mempertahankan status di Papan Utama penting bagi perusahaan untuk meningkatkan daya tarik di mata investor dan pelaku pasar.
"Oleh karena itu, mempertahankan status di Papan Utama umumnya penting untuk memperluas basis investor dan meningkatkan daya tarik (attractiveness)," katanya.
Selain itu, keberadaan emiten di Papan Utama juga mencerminkan perusahaan telah memenuhi persyaratan yang lebih tinggi, baik dari sisi fundamental, kapitalisasi pasar, maupun kepatuhan terhadap ketentuan bursa.
Mekanisme Perpindahan Papan
Terkait mekanisme perpindahan papan, Nyoman menjelaskan BEI memiliki kewenangan melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan perusahaan tercatat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A. Bursa akan menilai berbagai aspek yang diatur dalam ketentuan VI dan VII sebelum memutuskan perpindahan papan.
Adapun evaluasi dan pelaksanaan perpindahan papan dilakukan secara berkala setiap Mei dan November.