Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Ganja Berkedok Pakan Ikan di Tangerang

26 May 2026, 00:10 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Ganja Berkedok Pakan Ikan di Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 107,17 gram yang disembunyikan di dalam drum pakan ikan di kawasan Kota Tangerang, Banten.

Menurut Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Arie Purwanto, pihaknya menangkap dua orang dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (20/5) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AA (26) dan AAU (37) di Jalan Al-Makmur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," ujar Arie dalam keterangannya di Jakarta, melansir Antara, Senin 25 Mei 2026.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang mencurigakan di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang.

"Untuk menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan pemantauan di lokasi pada Rabu 20 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB," ucap Arie.

Di lokasi tersebut, lanjut dia, polisi berhasil meringkus tersangka pertama berinisial AA (26). Dari tangan pemuda ini, petugas menyita satu bungkus kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 27,41 gram dan sebuah telepon genggam.

"Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, AA mengaku mendapatkan pasokan ganja tersebut dari seorang pria berinisial AAU (37)," terang Arie.

Petugas Bergerak Cepat

Arie menyebut, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan ke kediaman AAU di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Di lokasi kedua, lanjut dia, polisi menemukan modus operandi tersangka yang menyembunyikan narkotika di dalam drum pakan ikan.

"Dari penggeledahan di rumah AAU, kami menemukan 18 bungkus kertas nasi berisi ganja dengan total berat bruto 79,76 gram yang dikemas dalam paket-paket siap edar," kata Arie.

Secara keseluruhan, lanjut dia, total barang bukti ganja yang berhasil disita dari kedua tersangka mencapai 107,17 gram.

Arie menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, sehingga peredaran narkoba ini bisa segera ditindaklanjuti. Ia juga mengimbau warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian.

"Mari kita lindungi masyarakat, lingkungan, dan jaga generasi muda dari bahaya narkoba," ucap Arie.

Semua Sudah Diamankan Petugas

Arie menegaskan, guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," tutur Budi.

Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Sumber : Liputan6.com