Penembakan ASN Lampung Hingga Tewas Dipicu Utang Rp 1 Juta
25 May 2026, 18:28 WIB
Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan yang menewaskan Dedi Christian Agung (40), aparatur sipil negara (ASN) di Kota Metro, Lampung. Polisi menyebut pelaku penembakan, FJP (19), ternyata kerap membawa senjata api saat melakukan penagihan utang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, pelaku bekerja sebagai penagih di koperasi simpan pinjam ilegal. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku selalu membawa senjata api ketika menjalankan pekerjaannya.
"Pelaku ini bekerja sebagai penagih koperasi simpan pinjam. Berdasarkan pemeriksaan, dia mengaku selalu membawa senjata api saat menagih," kata Indra, Senin (25/5/2026).
Menurut Indra, penembakan dipicu persoalan utang piutang antara korban dan pelaku. Berdasarkan pengakuan sementara, korban memiliki utang sebesar Rp1 juta kepada pelaku.
"Utangnya berdasarkan pengakuan pelaku sebesar Rp1 juta. Namun masih kami dalami berapa jumlah utang sebenarnya," jelasnya.
Polisi juga mengungkap pelaku melepaskan empat kali tembakan saat kejadian berlangsung. Dua peluru diarahkan ke korban, sementara dua lainnya ditembakkan ke udara.
"Total ada empat kali tembakan, dua ke korban dan dua lainnya ke udara," tutur Indra.
Untuk diketahui, Dedi Christian Agung tewas ditembak orang tak dikenal di Jalan Khairbras, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Lampung, Sabtu malam (23/5/2026).
Korban yang merupakan warga Jalan Fajar Asri, Kelurahan Ganjar Asri itu mengalami luka tembak di bagian kepala. Usai kejadian, korban sempat dilarikan warga ke rumah sakit, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Berdasarkan penyelidikan polisi, penembakan terjadi setelah korban dan pelaku terlibat cekcok saat penagihan utang. Emosi memuncak hingga pelaku nekat melepaskan tembakan ke arah kepala korban.