Kasus Tabrakan KRL di Bekasi Timur Segera Disidang, Tersangka Belum Diungkap
21 May 2026, 16:22 WIB
Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri kombes Pol Mariochristy P.S Siregar mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas perkara kasus tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggek di Bekasi beberapa waktu lalu ke kejaksaan.
Dia menuturkan, pihaknya sudah memeriksa pengemudi taksi Green SM, saksi, masinis, dan penjaga palang pintu pelintasan sebidang.
"Kita sudah kirimkan berkas kepada nanti untuk ke jaksa karena ini tuntutannya di bawah 5 tahun jadi nanti akan langsung dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota," kata Mariochristy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dia juga mengungkapkan, terdapat dua olah TKP yang berbeda dalam kasus ini. TKP pertama di pelintasan sebidang, dan TKP kedua di lokasi tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek.
Meski demikian, Mariochristy belum mengungkap identitas tersangka dalam kasus ini secara detail.
Selain itu, masih kata dia, Korlantas Polri memastikan melakukan optimalisasi penegakan hukum dengan memanfaatkan ETLE, dan olah TKP melalui metode Traffic Accident Analysis.
"Jadi kita mencari bukti-bukti penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang," kata dia.
Menhub Ungkap Detik-Detik Tabrakan Maut Argo Anggrek vs KRL di Bekasi
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkap rangkaian peristiwa sebelum terjadinya tabrakan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). Dalam penjelasannya, Dudy menyinggung adanya kerumunan warga di sekitar lokasi kejadian sebelum kecelakaan terjadi.
Menurut Dudy, KRL yang kemudian tertabrak KA Argo Bromo Anggrek sempat berhenti karena adanya kerumunan tersebut. Kerumunan muncul setelah sebuah mobil taksi mogok di perlintasan sebidang JPL 85 dan tertemper kereta relasi Cikarang--Jakarta.
"Timbul kerumunan di mana warga melihat lokasi kecelakaan tersebut atau temperan tersebut," ujar Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, KRL Commuter Line 5568A relasi Jakarta-Cikarang memang sudah mengalami keterlambatan, sebelum tiba di Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.49 WIB.
"Kereta tersebut sempat berangkat, namun terhenti atau berhenti karena adanya kerumunan di depan untuk melihat kejadian temperan tersebut," kata dia.
Setelah KRL berhenti, KA Argo Bromo Anggrek melintasi Stasiun Bekasi pada pukul 20.51 WIB atau lebih cepat tiga menit dari jadwal dengan kecepatan mencapai 108 kilometer per jam.
"Tumburan terjadi pada jam 20.52," kata Dudy.
Dudy menjelaskan rangkaian kejadian bermula ketika KA Commuter Line 5568A tiba lebih awal satu menit di Stasiun Bekasi pada pukul 20.34 WIB. Sementara KA Sawunggalih 116B tiba pukul 20.35 WIB dalam kondisi terlambat lima menit dan diberangkatkan kembali pukul 20.37 WIB.
"KA Sawunggalih melintas Stasiun Bekasi Timur pukul 20.39," kata Dudy.
Taksi Mogok
Selanjutnya, berselang beberapa menit kemudian taksi mogok di tengah rel perlintasan sebidang JPL 85. Dan pada pukul 20.48 WIB, KA 5181B relasi Cikarang-Jakarta melintas dan tertemper dengan kendaraan tersebut.
"Insiden itu kemudian memicu kerumunan warga di sekitar lokasi," kata dia.
Meski demikian, Kementerian Perhubungan menyatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
"Kementerian Perhubungan menghormati proses investigasi yang saat ini masih berlangsung oleh KNKT, dan mendukung pelaksanaannya secara independen, profesional, serta transparan," ujar dia.