Bayar PBB Kini Bisa lewat BRImo, BRI Beri Cashback hingga 13 Persen
04 April 2026, 09:26 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperluas kemudahan layanan keuangan digital bagi masyarakat. Melalui super apps BRImo, BRI menghadirkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online yang praktis, aman, dan dapat diakses kapan pun serta dari mana pun. Selain itu, tersedia pula promo cashback hingga 13 persen bagi nasabah yang membayar PBB melalui BRImo.
Hadirnya fitur ini membuat masyarakat tak perlu lagi datang langsung ke titik pembayaran. Proses pelunasan PBB pun menjadi lebih efisien karena menghemat waktu dan tenaga.
Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan transformasi digital menjadi langkah strategis perseroan untuk meningkatkan mutu layanan kepada nasabah.
"BRI terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi, termasuk dalam pembayaran PBB. Melalui BRImo, masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih praktis, cepat, dan aman," ujarnya.
Menurut dia, program promo yang dihadirkan juga menjadi bentuk apresiasi kepada nasabah sekaligus upaya mendorong semakin luasnya penggunaan layanan digital.
"Melalui program cashback ini, kami ingin memberikan nilai tambah bagi nasabah sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin aktif menggunakan BRImo dalam berbagai kebutuhan transaksi, termasuk pembayaran PBB," imbuhnya.
Promo cashback 13 persen untuk pembayaran PBB lewat BRImo berlaku mulai 30 Maret 2026 sampai 31 Mei 2026. Program tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu sekaligus menikmati manfaat tambahan dari layanan digital perseroan.
Untuk melakukan pembayaran PBB melalui BRImo, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Masuk (login) ke aplikasi BRImo menggunakan username dan password atau biometrik
2. Pilih menu "Tagihan"
3. Pilih fitur "Bayar PBB"
4. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, dan wilayah
5. Cek detail tagihan yang ditampilkan
6. Pilih sumber dana dan lanjutkan pembayaran
7. Masukkan PIN BRImo untuk konfirmasi
8. Simpan bukti transaksi digital sebagai arsip
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5546030/original/003071000_1775269484-a8bedb93-4e4e-4415-a20b-108509291f98.jpeg)
BRI menilai pembayaran PBB tepat waktu tidak hanya membantu masyarakat terhindar dari denda dan sanksi, tetapi juga ikut mendukung percepatan pembangunan agar makin merata dan berkelanjutan.
Di sisi lain, performa BRImo juga terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga akhir Desember 2025, jumlah pengguna BRImo mencapai 45,9 juta user atau naik 18,9 persen secara year on year (YoY). Sejalan dengan itu, aktivitas transaksi juga meningkat, dengan total nilai transaksi yang diproses melalui BRImo sepanjang 2025 mencapai Rp7.076,9 triliun atau tumbuh 26,4 persen YoY. Angka tersebut mencerminkan makin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital yang disediakan BRI.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai layanan pembayaran PBB maupun promo yang tengah berlangsung, masyarakat dapat mengakses aplikasi BRImo atau mengikuti akun Instagram resmi @bankbri_id.