Dilaporkan PT KAI, Begini Pengakuan Warga yang Protes dan Blokir Rel Kereta di Lampung
01 April 2026, 20:43 WIB
Warga yang sempat viral karena memblokir rel kereta api di Bandar Lampung akhirnya buka suara. Mereka menyebut aksi tersebut bukanlah pemblokiran, melainkan bentuk protes singkat agar mendapat perhatian dari PT KAI.
Melalui penasihat hukum mereka, David Sihombing, warga menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang beredar terkait insiden di perlintasan sebidang Jalan Sentot Alibasya, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
David menyebut, tidak pernah terjadi pemblokiran rel kereta api seperti yang ramai diberitakan pada 25 Maret 2026. Saat itu, aktivitas lalu lintas kendaraan yang melintas di perlintasan disebut tetap berjalan normal tanpa hambatan.
"Tidak benar ada pemblokiran rel. Kendaraan tetap melintas seperti biasa," ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Ia juga membantah adanya aksi perusakan rel oleh warga. Potongan besi yang terlihat dalam video viral disebut merupakan material lama yang sudah berada di sekitar lokasi dan bukan hasil pembongkaran rel.
Dia mengeklaim, warga hanya sempat mengangkat potongan besi tersebut selama kurang dari satu menit. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas minimnya fasilitas keselamatan di lokasi perlintasan.
"Tujuannya agar PT KAI dan pemerintah memberi perhatian, terutama pemasangan palang pintu dan penjagaan karena banyak anak sekolah melintas di sana," klaimnya.
Klarifikasi Mobil Tertemper Kereta
Klarifikasi itu juga berkaitan dengan kecelakaan yang terjadi sebelumnya pada 20 Maret 2026. Insiden itu melibatkan sebuah mobil Mitsubishi Xpander yang dikendarai Reki Ferdiyansyah dan tertabrak kereta api.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WIB saat korban melintas dari Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan tembusan Yos Sudarso. Kereta diketahui melaju dari arah Rajabasa menuju Tarahan," tuturnya.
Saat berada di rel, Reki disebut melihat cahaya lokomotif secara tiba-tiba dari tikungan. Dalam kondisi panik, Reki sempat mengerem dan mencoba mundur, namun tabrakan tak terhindarkan.
"Kami menilai kondisi perlintasan saat itu minim pengamanan. Tidak terdapat palang pintu, penjagaan, maupun rambu peringatan. Selain itu, posisi jalan yang menikung dan menurun serta kondisi gelap dinilai memperbesar risiko kecelakaan," katanya.