BKN Fokus Digitalisasi ASN 2026, 92 Persen Aparatur Sudah Gunakan Sistem Digital

01 April 2026, 15:20 WIB
BKN Fokus Digitalisasi ASN 2026, 92 Persen Aparatur Sudah Gunakan Sistem Digital

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan arah kebijakan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 dengan fokus pada percepatan digitalisasi, penguatan sistem merit, serta peningkatan kontribusi birokrasi terhadap efisiensi dan kebijakan nasional.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan seluruh program kerja tahun depan diarahkan untuk membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan adaptif.

"Seluruh program kerja 2026 diarahkan untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan adaptif. Hal ini sejalan dengan upaya penguatan reformasi birokrasi dan pemerintahan digital dalam Asta Cita Presiden," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Menurut Zudan, transformasi digital kini menjadi fondasi utama dalam tata kelola ASN modern. BKN telah mengembangkan platform ASN Digital yang mengintegrasikan 47 layanan.

Saat ini, platform tersebut telah digunakan oleh lebih dari 6,2 juta ASN atau sekitar 92 persen dari total ASN nasional, dengan rata-rata kunjungan harian mencapai 6,9 juta.

Selain itu, BKN juga memperkuat manajemen kinerja berbasis digital melalui sistem e-Kinerja. Sistem ini telah dimanfaatkan oleh sekitar 5,7 juta ASN untuk memantau kinerja secara harian hingga tahunan melalui dashboard nasional.

Penguatan Talenta ASN dan Efisiensi Kerja

Penguatan Talenta ASN dan Efisiensi Kerja

BKN juga terus mendorong penerapan manajemen talenta ASN melalui pembangunan talent pool nasional. Sistem ini digunakan sebagai acuan dalam promosi, rotasi, dan mobilitas ASN secara lebih objektif.

Zudan menyebutkan, implementasi manajemen talenta mengalami peningkatan signifikan hingga 388 persen. Selain itu, BKN menargetkan pendampingan terhadap 643 instansi, yang terdiri dari 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, serta 97 kementerian dan lembaga.

Pendampingan tersebut mencakup penguatan manajemen ASN mulai dari perencanaan formasi hingga digitalisasi layanan, guna memastikan kebijakan berjalan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

Dari sisi pengawasan, BKN mencatat sebanyak 11,42 persen pengajuan kepegawaian belum sesuai prinsip merit. Sebagai tindak lanjut, BKN telah mengirim 450 surat teguran, memblokir 125 data ASN, serta memberikan sanksi kepada instansi terkait.

Selain itu, BKN juga mendukung agenda nasional, termasuk pengalihan 38.000 penyuluh pertanian ke pemerintah pusat serta rekrutmen besar tenaga pendidik.

Untuk meningkatkan efisiensi, BKN menerapkan kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA), yang terbukti mampu meningkatkan efisiensi operasional hingga 30--33 persen per hari.

Sumber : Liputan6.com