Megawati Dorong Pemerintah Beri Kenaikan Pangkat Anumerta bagi Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
30 March 2026, 20:25 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri beserta jajarannya mengucapkan duka cita atas gugurnya prajurit TNI Satgas Yonmek Konga XXIII-S UNIFIL, Praka Farizal Rhomadhon di Lebanon.
Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap atas gugurnya prajurit TNI kontingen Garuda dalam misi perdamaian PBB di Lebanon, Senin (30/3/2026), yang ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.
"Ibu Megawati Soekarnoputri telah memberi instruksi kepada seluruh jajaran PDI Perjuangan untuk memberikan penghormatan terbaik kepada almarhum, serta mengusulkan kepada negara untuk memberikan kenaikan pangkat anumerta, jaminan hari tua, dan masa depan pendidikan anaknya," demikian seperti dikutip.
Selain itu, Keluarga besar PDIP juga akan bergotong royong membantu keluarga korban, termasu kpemberian santunan rumah ataupun ke depan beasiswa bagi anaknya yang saat ini baru berusia 2(dua) tahun.
PDI Perjuangan menyampaikan penghormatan tertinggi-tingginya kepada prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan tugas mulia penjaga misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan pada tanggal 29 Maret 2026.
"Secara tegas TNI menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan tugas sebagai bagiandari misi perdamaian dunia secara profesional dan penuh tanggung jawab," demikian seperti dikutip.
PDIP menilai, prajurit TNI yang gugur adalah perisai dan perwujudan nyata dari manifestasi amanat Pembukaan UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
"Selama hampir tujuh dekade, Kontingen Garuda telah menjadi mahkota diplomasi Indonesia dikancah dunia yang membuktikan bahwa bangsa ini tidak hanya berbicara tentang perdamaian, tetapi juga bersedia berkorban untuk mewujudkannya di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa," demikian seperti dikutip.
Pernyaan Sikap PDIP
Berikut pernyataan sikap PDIP:
- Mengutuk keras setiap tindakan dari pihak manapun yang mengakibatkan jatuhnya korban dikalangan personel perdamaian PBB. Serangan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap Resolusi DK PBB 1701 dan hukum humaniter internasional.
- Mendukung penuh upaya UNIFIL dalam membuka investigasi independen dan mendesak agar hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik dan Dewan Keamanan PBB.
- Mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran kepemimpinan di antara negara-negara pengirim pasukan (Troop Contributing Countries) guna memperkuat rezim perlindungan personel perdamaian PBB, termasuk melalui kajian ulang Rules of Engagement yang lebih protektif.
- Mengajak seluruh kekuatan politik nasional untuk bersatu dan bekerja sama dalam menuntut keadilan bagi prajurit yang gugur serta memastikan keselamatan lebih dari 1.200 prajurit Indonesia yang masih bertugas di Lebanon.