Kim Jong Un Kembali Terpilih jadi Presiden Korea Utara
23 March 2026, 12:26 WIB
Parlemen Korea Utara kembali memilih Kim Jong Un sebagai presiden. Demikian dilaporkan KCNA, media pemerintah pada hari Senin (23 Maret).
"Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) DPRK memilih kembali Kamerad Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara Republik Demokratik Rakyat Korea pada Sidang Pertama, kegiatan urusan negara pertama dari masa jabatan ke-15, pada 22 Maret," lapor KCNA. Dikutip dari CNA, Senin (23/3/2026).
Laporan tersebut menyatakan bahwa keputusan untuk memilih kembali Kim menduduki jabatan tertinggi di negara tersebut adalah kehendak dan keinginan bulat seluruh rakyat Korea Utara.
Kim adalah penguasa generasi ketiga dari negara bersenjata nuklir yang didirikan oleh kakeknya, Kim Il Sung, pada tahun 1948. Kim Jong Un memerintah negara itu sejak kematian ayahnya pada tahun 2011.
Terpilihnya kembali Kim Jong Un dinilai sebagai sebuah skenario. "Sangat terencana dengan hasil yang telah ditentukan sebelumnya," kata Lee Ho-ryung dari Institut Analisis Pertahanan Korea.
"Sepanjang pemerintahan generasi ketiga, Korea Utara telah menggelar acara-acara seperti ini untuk menunjukkan suatu prosedur dalam upaya mencapai legitimasi politik," katanya.
"Tetapi tidak ada yang berpikir akan ada hasil yang berbeda dari itu."
Dari foto yang dirilis KCNA menunjukkan Kim mengenakan setelan jas formal ala Barat dan duduk di tengah panggung, diapit oleh para pejabat tinggi di depan dua patung raksasa ayahnya, Kim Jong Il, dan kakeknya.
Sebelum acara pengukuhan tersebut, sebanyak 687 deputi terpilih ke SPA, dengan warga Korea Utara yang berusia di atas 17 tahun diberi pilihan untuk menyetujui atau menolak satu-satunya kandidat yang diajukan oleh partai yang berkuasa.
Para analis mengatakan sesi sidang saat ini mungkin juga akan membahas kemungkinan amandemen konstitusi yang dapat mencakup pengkodifikasian resmi hubungan antar-Korea sebagai hubungan antara "dua negara yang bermusuhan".