Bank Mandiri Kucurkan Dana Rp 1,17 Triliun untuk Buyback Saham

17 March 2026, 19:07 WIB
Bank Mandiri Kucurkan Dana Rp 1,17 Triliun untuk Buyback Saham

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan menggelar pembelian kembali atau buyback saham yang telah dikeluarkan dan tercatat pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Nilai buyback saham itu maksimal Rp 1,17 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/3/2026), Bank Mandiri akan menggelar buyback saham pada 30 April 2026-29 April 2027 atau dalam waktu paling lama 12 bulan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham untuk buyback dalam RUPS pada 29 April 2026.

Bank Mandiri memaparkan buyback saham dilakukan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan.

"Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan," demikian seperti dikutip.

Selain itu, tujuan lain dari buyback adalah pengalihan saham hasil Buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja Perseroan dalam jangka panjang dan program kepemilikan saham bagi Direksi dan Dewan Komisaris yang dilakukan sebagai penerapan kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja.

Perseroan akan memakai kas internal perseroan, termasuk biaya transaksi pembelian kembali (biaya komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya) untk buyback saham. Adapun sesuai pasal 1 ayat (1) POJK 29/2023 juncto Pasal 37 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas jumlah nominal nilai saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal disetor.

Pengalihan Saham Hasil Buyback

Pengalihan Saham Hasil Buyback

Adapun buyback akan dilakukan melalui bursa efek, dan harga penawaran untuk buyback harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya. Selain itu, buyback akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar. Ini sesuai dengan POJK 29/2023.

Selain itu, perseroan juga akan mengalihkan saham hasil buyback sesuai jumlaj realisasi buyback. Perseroan wajib melakukan pengalihan saham hasil Buyback dalam jangka waktu tiga tahun setelah selesainya Buyback saham dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan POJK 29/2023.

"Periode pemberian saham hasil Buyback kepada pegawai dan atau direksi dan dewan komisaris dalam rangka pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Bagi Pegawai dan atau Program Kepemilikan Saham Bagi Direksi dan Dewan Komisaris adalah paling lama tiga tahun setelah selesainya buyback," demikian seperti dikutip.

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp 8,9 Triliun pada Februari 2026

Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp 8,9 Triliun pada Februari 2026

Sebelumnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk membukukan laba bersih Rp 8,9 triliun pada Februari 2026. Meningkat 16,7 persen secara tahunan (YoY) dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Dalam laporan keuangannya, Bank Mandiri turut mencatat penyaluran kredit mencapai Rp 1.513,1 triliun atau tumbuh 15,7 persen (YoY).

Pertumbuhan ini juga diikuti oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp1.644,8 triliun, meningkat 16,3 persen (YoY).

Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini mengatakan, peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.

"Laba bersih Bank Mandiri tumbuh 16,7 persen secara tahunan menjadi Rp 8,9 triliun hingga Februari 2026. Seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi digital masyarakat melalui Livin' by Mandiri yang turut mendorong pertumbuhan pendapatan berbasis komisi," ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Secara keseluruhan, hingga Februari 2026 volume transaksi melalui Livin' by Mandiri terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dengan total transaksi mencapai lebih dari 738,7 juta transaksi sejak awal tahun, atau tumbuh sekitar 28 persen secara tahunan (YoY).

Peningkatan ini didorong oleh semakin luasnya pemanfaatan layanan digital oleh masyarakat untuk berbagai kebutuhan transaksi sehari-hari, mulai dari pembayaran tagihan, pembelian produk dan layanan digital, hingga transfer dana antar individu maupun pelaku usaha.

"Selain itu, meningkatnya penggunaan transaksi pembayaran di berbagai merchant dan pelaku usaha, termasuk UMKM, juga turut memperkuat peran layanan digital Bank Mandiri dalam mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat serta memperluas akses transaksi yang lebih praktis, cepat, dan inklusif," imbuh Novita.

Sumber : Liputan6.com