Ragam Hoaks Catut Nama Kemenag, dari Aturan Pakaian Dinas hingga Batasi Takbiran

11 March 2026, 21:00 WIB
Ragam Hoaks Catut Nama Kemenag, dari Aturan Pakaian Dinas hingga Batasi Takbiran

Hoaks bisa menyerang lembaga negara seperti Kementerian Agama (Kemenag). Hoaks ini muncul dalam beragam tema dan tersebar di media sosial.

Lalu apa saja hoaks tersebut? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Tidak Benar Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Dukung Program MBG

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim unggahan yang menyebutkan Kementerian Agama (Kemenag) memaksimalkan zakat dan wakaf untuk dukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 20 Februari 2026.

"Kementerian Agama Maksimalkan Zakat Dan Wakaf Untuk Dukung Program MBG

Gak nyambung Pak Mentri Zakat itu bukan dari APBN dan penerima nya jelas...

8 golongan atau 8 Asnaf itu jelas dalam Al Quran. kenpa larii ke MBG"

Postingan turut menambah caption sebagai berikut:

"Tambah Ngawur #reelsviral #beritahariini #fyp #trending #fbpro #terkini #viral"

Lalu benarkah klaim unggahan yang menyebutkan Kemenag memaksimalkan zakat dan wakaf untuk dukung program MBG? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks Aturan Pakaian Dinas ASN Kemenag Pakai Baju Biru Muda Prabowo

Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan poster yang mengklaim adanya aturan pakaian dinas ASN Kementerian Agama (Kemenag) yang memakai baju Prabowo warna biru muda pada hari Rabu. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 28 Januari 2026.

Dalam postingannya terdapat poster dengan logo Kemenag bertuliskan "aturan pakaian dinas ASN" dari hari Senin hingga Jumat.

Pada hari Rabu bertuliskan "Baju Prabowo Warna Biru Muda"

Akun itu menambahkan narasi:

"Aturan Pakaian Dinas ASN Kementerian Agama .. ada tambahan Baju Prabowo warna Biru Muda"

Lalu benarkah postingan poster yang mengklaim adanya aturan pakaian dinas ASN Kementerian Agama (Kemenag) yang memakai baju Prabowo warna biru muda pada hari Rabu? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Klarifikasi Kemenag Membatasi Takbiran pada Tahun 2026

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim Kemenag membatasi takbiran pada tahun ini. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 7 Maret 2026.

Dalam unggahannya terdapat foto Menag Nasaruddin Umar dengan narasi:

"ATURAN BARU KEMENAG:

Takbiran hanya boleh dari jam 18.00 sampai jam 21.00. Tidak boleh menggunakan sound system dan tidak boleh keliling"

Akun itu menambahkan narasi:

"kemaren dy mengajak "setop Zakat krn katanya biar maju"..

skrg dy malah gk bolehin pawai takbiran dan melarang menggunakan sound atau mic..

sebenarnya dy itu agamanya apa y..??

ada yg bisa kasih sepatah dua patah kata gk sm pak menag ini..?????"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Kemenag membatasi takbiran pada tahun ini? Simak dalam artikel berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Sumber : Liputan6.com