Ada Gugatan UU APBN soal MBG oleh Guru Honorer, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

18 February 2026, 19:15 WIB
Ada Gugatan UU APBN soal MBG oleh Guru Honorer, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu Purbaya) merespons ada gugatan terhadap Undang-Undang APBN yang berkaitan dengan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh guru honorer. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan langkah hukum tersebut.

"Ya biar saja, kita lihat hasilnya seperti apa. Gugatan bisa kalah, bisa menang, kan?" kata Purbaya seusai rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Kendati demikian, Purbaya menilai gugatan tersebut memiliki argumentasi yang lemah. Meski begitu, ia tetap menegaskan keputusan akhir berada di tangan Mahkamah Konstitusi.

"Saya rasa lemah, kalau lemah, ya pasti kalah. Tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang guru honorer, Reza Sudrajat, mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang pendahuluan perkara yang tercatat dengan Nomor 55/PUU-XXIV/2026 tersebut berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Dalam persidangan, Reza menyampaikan bahwa dirinya mengalami kerugian konstitusional akibat berlakunya Pasal 22 ayat (2) dan (3) beserta penjelasan dalam UU APBN 2026. Menurutnya, ketentuan tersebut tidak sejalan dengan amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mengharuskan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sebesar 20 persen.

"Dalam UU APBN 2026 ini saya punya hak untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak dan hak siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan telah dikaburkan oleh munculnya pos anggaran yang tidak seharusnya," ujar Reza.

Ia menjelaskan, pemberian kewenangan kepada pemerintah untuk memasukkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam komponen anggaran pendidikan telah menimbulkan dugaan pelanggaran konstitusi.

Reza memperkirakan alokasi dana untuk Program MBG yang bersumber dari anggaran pendidikan mencapai Rp 268 triliun dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun.

Program MBG Banyak Dikritik, Purbaya Beri Jawaban Menohok

Program MBG Banyak Dikritik, Purbaya Beri Jawaban Menohok

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar publik tidak terus-menerus memperdebatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menekankan bahwa program tersebut bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan bagian penting dari strategi besar pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Purbaya, MBG dirancang sebagai instrumen untuk memperkuat pemerataan kesejahteraan sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik. Dua aspek ini dinilainya sebagai pondasi utama agar pertumbuhan ekonomi yang tinggi bisa benar-benar tercapai dan berkelanjutan.

"Orang-orang sering protes MBG dan program-program yang lain, itu adalah satu pilar dari program pembangunan Pak Presiden, pemerataan dan stabilitas sosial, politik. Kalau itu nggak ada, yang high economic growth-nya nggak bisa tercipta. Jadi adalah kebanyakan protes MBG, ini memang program diperlukan oleh masyarakat, bagian dari tiga pilar ini," ujar Purbaya dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026, Kamis (12/2/2026).

Ia menyebut masih banyak pihak yang belum memahami arah kebijakan ekonomi pemerintah saat ini. Padahal, jelasnya, strategi pembangunan dirancang bertumpu pada tiga pilar utama: pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan, dan stabilitas sosial.

Purbaya menilai kritik terhadap MBG sering kali mengabaikan posisi strategis program tersebut dalam kerangka besar pembangunan. Ia menegaskan bahwa tanpa pemerataan dan stabilitas sosial, pertumbuhan ekonomi tinggi tidak akan memiliki makna nyata bagi masyarakat luas.

Ia kembali menegaskan bahwa MBG memang ditujukan langsung untuk masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan keadilan sosial.

Tak Jamin Pertumbuhan Ekonomi

Tak Jamin Pertumbuhan Ekonomi

Namun, Purbaya juga menegaskan bahwa keberadaan program sosial seperti MBG tidak serta-merta menjamin pertumbuhan ekonomi tetap terjaga jika kondisi ekonomi secara umum terganggu. Ia mencontohkan situasi gejolak sosial yang sempat terjadi sebelumnya sebagai refleksi keterkaitan erat antara ekonomi dan stabilitas.

"Agustus kemarin, tahun lalu, suasana agak menegangkan kan? Banyak orang turun ke jalan, protes di seluruh Indonesia tanpa komando, itu menandakan memang pertumbuhan ekonomi, walaupun kita punya program MBG dan lain-lain, ketika pertumbuhan ekonomi terganggu, nggak bisa juga. Nah ini juga sama, ketika pertumbuhan ekonomi kita tinggi, kalau nggak ada pemerataan, sama juga akan menimbulkan instability sosial yang akan dengan cepat bergerak ke politik," pungkasnya.

Sumber : Liputan6.com