Waspada Hoaks Terkait Pajak Kendaraan, Simak Daftarnya
13 January 2026, 07:30 WIB
Hoaks terkait pajak kendaraan bermotor menjadi ancaman serius yang dapat meresahkan masyarakat dan memicu kebingungan. Berbagai informasi palsu ini seringkali disebarkan melalui pesan berantai di aplikasi percakapan atau unggahan di media sosial, menciptakan narasi yang menyesatkan.
Untuk memudahkan masyarakat mengenali berbagai hoaks terkait pajak kendaraan, Cek Fakta Liputan6.com telah melakukan penelusuran dari informasi viral dan mengungkap hoaksnya. Mulai dari kabar pemutihan denda pajak kendaraan yang sepenuhnya gratis hingga penunggak tidak bisa isi BBM, semua berpotensi menjebak masyarakat dalam informasi yang tidak benar.
Penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk selalu waspada, serta mengetahui ragam hoaks yang beredar dengan menyimak daftar berikut ini.
LinkPemutihan Pajak Kendaraan di Seluruh Indonesia Periode Januari-April 2026
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pemutihan pajak kendaraan di seluruh Indonesia periode Januari-April 2026, informasi tersebut diunggah akun TikTok, pada 10 Januari 2025.
Unggahan klaim link pemutihan pajak kendaraan di seluruh Indonesia periode Januari-April 2026 berupa video yang menampilkan seorang mengenakan baju batik berbicara dengan narasi sebagai berikut.
"Amnesti pajak kendaraan, berlaku di seluruh Indonesia bebas denda dan penghapusan tunggakan, daftar sekarang melalui tautan di bio"
Orang dalam video tersebut mengarahkan untuk mengakses link pendaftaran pemutihan pajak kendaraan, berikut linknya.
"https://narcfth.it.com/pemutihanpajak-kendaraan"
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
" PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN -- PROGRAM NASIONAL Kesempatan emas untuk kamu yang punya tunggakan pajak kendaraan!
Bebas denda keterlambatan
Penghapusan tunggakan pajak
Berlaku untuk RODA 2 & RODA 4
Program resmi pemerintah
Berlaku sampai akhir tahun 2025
Info lengkap & pendaftaran melalui link di bioJangan sampai terlewat, manfaatkan sekarang juga!
#PemutihanPajak#PajakKendaraan#PemutihanPajakKendaraan#ProgramNasional#Samsat"
Benarkah klaim link pemutihan pajak kendaraan di seluruh Indonesia periode Januari-April 2026? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini......
Aturan Baru Pemerintah dan Pertamina Kendaraan Pajak Mati Tak Bisa Isi BBM
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim aturan baru pemerintah dan Pertamina kendaraan pajak mati tidak bisa isi BBM, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 21 September 2025.
Unggahan klaim aturan baru pemerintah dan Pertamina kendaraan pajak mati tidak bisa isi BBM, berupa video Reels kendaraan yang sedang antre mengisi BBM di SPBU, dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
"Aturan baru dari pemerintah dan Pertamina
Yang mobil dan motornya mati pajak atau surat kosong tidak dilayani isi BBM"
Unggahan video tersebut diberi keterangan sebagai barikut.
"Yang lagi viral,,,,aturan baru dari pemerintah dan Pertamina,,,,jangka waktu pengisian BBM mobil 7hari dan motor 4 hari,,yang motor dan mobilnya mati pajak atau kosong tidak dilayani #bbm #pertamina #viral"
Benarkah klaim aturan baru pemerintah dan Pertamina kendaraan pajak mati tidak bisa isi BBM? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.......
Video Pom Bensin Dibakar Massa karena Motor Pajak Mati Tak Boleh Isi BBM
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video pom bensin dibakar massa karena motor pajak mati tidak boleh isi BBM, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 25 September 2025.
Klaim video pom bensin dibakar massa karena motor pajak mati tidak boleh isi BBM menampilkan kobaran api di antara dispanser SPBU, kemudian sejumlah orang terlihat sedang berupaya memadamkan dengan menyemprotkan asap berwarna putih ke arah kobaran api.
Dalam video tersebut terdapat tulisan sebagai berikut.
"Kebijakan yang mempersulit Rakyat
gara2 pajak motor mati tidak boleh sisi BBM
pom bensin d b4k4r masa karena jengkel dengan peraturan pemerinta motor mati pajak tidak boleh isi bbm"
Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Gara-gara pajak motor mati tidak boleh isi BBM
#jangkauanluas
#Ibupertiwimenangis"
Benarkah klaim video pom bensin dibakar massa karena motor pajak mati tidak boleh isi BBM? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini......
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.