Polri Buka Suara Terkait Dugaan Anggota Terlibat Pengeroyokan Dua Anak di Banjar Kalsel

05 November 2025, 19:51 WIB
Polri Buka Suara Terkait Dugaan Anggota Terlibat Pengeroyokan Dua Anak di Banjar Kalsel

Dua anak berinisial RDN (16) dan JNR (14) diduga dianiaya polisi dan sejumlah orang di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (2/11/2025) malam. Belum diketahui penyebab dugaan penganiayan tersebut.

Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji memastikan penyidik telah memulai proses penanganan kasus itu.

"Laporan sudah diterima dan sedang kami tindak lanjuti. Jika terbukti ada keterlibatan anggota, tentu akan diproses sesuai aturan," ujar AKP Suwarji, Rabu (5/11/2025).

Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Keduanya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang, yang sebagian mengenakan pakaian dinas.

Kuasa hukum korban dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Martapura-Banjarbaru, Kisworo menyebut bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Polres Banjar, Selasa (4/11/2025) malam.

"Berdasarkan keterangan anak-anak, mereka dikeroyok sekitar sepuluh orang. Ada yang berpakaian sipil, ada pula yang berseragam. Bahkan disebutkan ada yang memperlihatkan senjata api," ungkap Kisworo.

Dia berharap kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan memberikan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

"Kami minta proses hukum berjalan objektif. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum," tegasnya.

Sementara itu, Johansyah, ayah salah satu korban, mengaku terpukul melihat kondisi anaknya yang pulang dalam keadaan luka-luka.

"Saya kaget waktu anak pulang dengan tubuh penuh lebam. Katanya habis dipukuli. Saya sendiri tidak pernah memukul anak saya, apalagi sampai seperti itu," ujarnya lirih.

Menurutnya, setelah kejadian itu, sang anak tampak trauma dan enggan bersekolah.

"Anak saya jadi murung dan sering melamun. Sampai sekarang belum mau kembali ke sekolah," tambahnya.

Johansyah berharap polisi segera menuntaskan kasus ini agar anaknya dan keluarga bisa mendapatkan keadilan.

"Kami hanya ingin kebenaran terungkap dan pelaku dihukum setimpal," tutupnya.

Sumber : Liputan6.com