Keroyok Karyawan Diskotek di Mamuju, Bripda TW Ditangkap Usai 10 Hari Buron

18 October 2025, 18:20 WIB
Keroyok Karyawan Diskotek di Mamuju, Bripda TW Ditangkap Usai 10 Hari Buron

Berakhir sudah pelarian Bripda TW, polisi yang yang terlibat pengeroyokan terhadap seorang karyawan di salah satu diskotek di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat beberapa waktu lalu. Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Mamuju akhirnya berhasil menangkap TW setelah 10 hari buron.

Kasi Humas Polres Mamuju Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa Bripda TW ditangkap pada Jumat (17/10/2025) kemarin. Bripda TW kini telah ditempatkan di rumah tahanan (rutan) khusu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan melengkapi berkas perkara.

"Benar, oknum anggota tersebut sudah diamankan oleh Propam. Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," kata Herman, Sabtu (18/10/2025).

Selain Bripda TW, dua rekan pelaku lainnya telah lebih dulu ditangkap dan ditahan di Rutan Polresta Mamuju. Ketiganya kini menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Ketiga pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum," tambahnya.

Polresta Mamuju menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kriminal, terlebih jika dilakukan oleh kepolisian.

"Polresta Mamuju berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Setiap anggota yang melanggar akan diproses sesuai aturan tanpa pandang bulu," tegas Herman.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap seorang waitress di salah satu diskotek di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, viral di media sosial. Kejadian itu menarik perhatian publik lantaran satu dari tiga pelaku merupakan polisi.

Korban diketahui bernama Aswan Al Farizi. Dia telah melaporkan kejadian itu ke Polres Mamuju. Pengeroyokan itu terjadi di depan THM Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju pada Selasa (7/10/2025), pukul 02.00 Wita.

Kasi Humas Polres Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut polisi yang terlibat pengeroyokan itu berinisial Bripda TW (21), yang diketahui bertugas di Polsek Kalumpang.

"Benar, salah satu yang diduga terlibat adalah anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan melarikan diri ketika hendak diamankan," kata Herman, Rabu (8/10/2025).

Herman menjelaskan bahwa Bripda TW diduga melakukan aksi pengeroyokan terhadap Aswan Al Farizi bersama dua orang temannya. Polisi pun kini telah berhasil menangkap kedua rekan Bripda TW.

"Dua terduga pelaku lainnya sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Mamuju," jelasnya.

Sumber : Liputan6.com