Kelakuan Anak Para Abdi Negara yang Bikin Geleng-geleng

19 September 2025, 06:17 WIB
Kelakuan Anak Para Abdi Negara yang Bikin Geleng-geleng

Kelakuan anak-anak pejabat belakangan ini sering kali menjadi sorotan publik, terutama di era media sosial yang serba cepat dan transparan.

Banyak dari mereka yang tampil dengan hidup mewah, hingga tak selaras dengan nilai-nilai kesederhanaan yang diharapkan dari keluarga aparatur negara. Publik pun mempertanyakan sumber kekayaan yang digunakan, mengingat gaji dan tunjangan pejabat negara biasanya memiliki batas yang jelas. Selain gaya hidup hedonis, beberapa anak pejabat juga arogan.

Fenomena ini menciptakan kekhawatiran soal moralitas dan integritas dalam lingkaran kekuasaan. Banyak masyarakat yang menilai bahwa perilaku anak-anak ini adalah cerminan kegagalan orang tua dalam memberikan teladan serta batasan yang jelas antara jabatan publik dan kehidupan pribadi.

Berikut kelakuan anak para abdi negara yang tidak mencerminkan moral sosial:

Anak Polisi Pukul Guru

Anak Polisi Pukul Guru

MF (18), pelajar SMA di Sinjai, Sulawesi Selatan berani memukul gurunya yang juga wakil kepala sekolah. Pemicunya lantaran anak polisi tersebut tidak terima dilaporkan ke guru Bimbingan Konseling (BK) akibat sering bolos jam pelajaran.

Ironisnya, aksi itu dilakukan di hadapan sang ayah, Aiptu Rajamuddin, anggota Polres Sinjai.

Kepala SMA Negeri 1 Sinjai, Muh Suardi, membenarkan kejadian tersebut. Dia menuturkan masalah bermula saat Mauluddin melaporkan MF ke guru BK karena sering bolos dari pelajaran. Menariknya, siswa tersebut hanya bolos di mata pelajaran yang diampu Mauluddin.

"Jadi siswa ini dilapor ke BK karena selalu bolos, khusus di jam mata pelajaran Pak Mauluddin. Tasnya ada, tapi orangnya tidak masuk," ujar Suardi, Rabu (17/9/2025).

Saking seringnya kejadian itu terulang, pihak sekolah akhirnya memanggil orang tua MF. Harapannya, ada pembinaan bersama antara sekolah dan keluarga. Saat itulah, ayah MF yang diketahui seorang polisi datang ke sekolah dengan mengenakan celana coklat, ikat pinggang lalu lintas, serta jaket.

"Dari pakaiannya kelihatan kalau beliau anggota polisi," tambah Suardi.

Sesampainya di ruang BK, suasana sempat berjalan biasa saja. Namun, ayah MF tiba-tiba mencari Mauluddin. Begitu dipanggil dan datang ke ruang BK, guru sekaligus Wakasek itu langsung dihadiahi bogem mentah oleh muridnya sendiri.

"Pak Mauluddin datang setelah ditelepon wali kelasnya. Begitu masuk, tiba-tiba diserang, dipukul langsung oleh siswanya," beber Suardi.

Bikin miris, sang ayah justru hanya diam melihat anaknya memukul guru. Ia tak berusaha menahan atau menghentikan aksi brutal tersebut.

"Justru yang melerai itu pegawai TU perempuan dan salah satu orang tua siswa lain yang juga kebetulan dipanggil ke BK. Sementara ayahnya hanya berdiri, tidak melerai," ungkap Suardi.

Akibat aksi tidak terpujinya tersebut, siswa tersebut akhirnya dikeluarkan dari sekolah. Keputusan itu diambil secara bulat oleh seluruh guru. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap tenaga pendidik tidak bisa ditoleransi dan sudah mencoreng nama baik sekolah.

"Setelah kejadian, habis Zuhur sekitar jam 1 (13.00 Wita) kita langsung rapat. Di Dewan Guru diputuskan itu. Tidak ada guru yang mau menerima ini anak, jadi dikeluarkan pada hari itu juga," tegas Suardi.

Adapun sikap Rajamuddin yang disebut diam dan tidak melerai, membuatnya harus berurusan dengan Propam. Dia diperiksa terkait insiden itu.

Kasus Anak Wali Kota Prabumulih

Kasus Anak Wali Kota Prabumulih

Kasus selanjutnya yang menjadi perhatian masyarakat adalah kisruh pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah dan satpam sekolahan Ageng. Pemicunya diduga karena teguran kepada anak Wali Kota Prabumulih Arlan yang membawa mobil ke sekolah.

Ramainya peristiwa ini berawal dari video yang memperlihatkan tangis haru siswa SMP Negeri 1 Prabumulih saat melepas Roni. Dalam rekaman, Roni terlihat tak kuasa menahan air mata ketika disalami satu per satu oleh siswanya.

Narasi yang beredar menyebut Roni dimutasi lantaran menegur seorang murid yang merupakan anak pejabat karena membawa mobil ke lingkungan sekolah.

Persoalan ini menyulut reaksi Partai Gerindra hingga Kementerian Dalam Negeri.

Arlan mengaku mendapat teguran dari Gerindra. Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Selatan menelepon langsung, dan mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang.

"Saya sudah ditelepon beberapa kali oleh Ibu Ketua Partai Gerindra Sumsel. Beliau menegur saya, mengarahkan saya, dan mengingatkan jangan sampai ini terulang lagi," kata Arlan.

Dia pun mengaku, akan ada sanksi dari partai. "Dari ketua partai (Gerindra Sumsel) sudah ada teguran dan sanksi. Saya akan dipanggil setelah pulang dari sini," ungkap Arlan.

Tidak sampai di situ, kasus Arlan menjadi bahan pemeriksaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasilnya mutasi Roni yang dilakukan Arlan tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Hasilnya, mutasi atau pemindahan jabatan Saudara Roni Ardiansyah tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Mahendra Jaya.

Selain itu, mekanisme pemberhentian Kepsek SMPN 1 Prabumulih, juga didapati tidak ditempuh sebagaimana mestinya. Di mana setiap mutasi, rotasi, atau pemberhentian kepala sekolah harus dilakukan lewat Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSP-SPK).

Sebagai tindak lanjut atas kejadian ini, Inspektorat Kemendagri akan memberikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beserta rekomendasi sanksi atas pelanggaran aturan yang dilakukan Wali Kota Prabumulih tersebut.

"Ini peristiwa pertama, jadi kami sarankan sanksi administrasi berupa teguran tertulis. Kalau mengulang lagi, ada teguran tertulis kedua. Sanksi itu bertahap," ucapnya.

Kasus Mario Dandy

Kasus Mario Dandy

Publik juga dibikin geram dengan kelakuan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20), anak pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan (Jaksel). Dia bersama temannya bernama Shane alias S (19) menganiaya David Ozora pada Senin 20 Februari 2023.

Kasus kekerasan bermula pada Januari 2023, Mario Dendy mendapatkan informasi dari temannya berinisial APA jika pacarnya berinisial A alias Agnes mendapatkan perlakuan tidak baik oleh David.

Mendengar informasi itu, Mario Dandy langsung melakukan konfirmasi terhadap Agnes perihal informasi yang ia dengar dari APA.

Selanjutnya, Mario bersama Shane dan Agnes menuju ke lokasi di mana David berada, yakni di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu David tengah bermain di rumah temannya.

Setelah bertemu dengan David, Mario Dandy menyuruhnya untuk push up sebanyak 50 kali. Namun, David saat itu hanya sanggup hingga 20 kali saja.

Dalam posisi push up, David lantas dianiaya Mario dengan cara menendang kepala hingga beberapa kali. Tak sampai situ, ia juga menginjak kepala korban berkali-kali.

Akibat dari perbuatannya tersebut, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat terencana.

Sumber : Liputan6.com