Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 13 Agustus 2025 di Pegadaian hingga Antam

13 August 2025, 12:15 WIB
Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 13 Agustus 2025 di Pegadaian hingga Antam

Harga emas 24 karat di pasar domestik menunjukkan tren penurunan pada hari ini, Rabu, 13 Agustus 2025. Penurunan ini terjadi baik pada produk emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) maupun emas yang diperdagangkan di Pegadaian, termasuk merek UBS dan Galeri24.

Kondisi ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan kolektor emas yang terus memantau pergerakan hargaemas Penurunan harga dapat menjadi peluang bagi sebagian pihak untuk mengakumulasi aset, sementara yang lain mungkin mempertimbangkan strategi investasi jangka panjang.

Selain fluktuasi harga, pemahaman mengenai karat emas menjadi krusial dalam menilai kualitas dan nilai sebuah produk emas. Karat merupakan indikator kemurnian emas yang sangat penting untuk diketahui oleh setiap calon pembeli atau investor.

Harga emas dunia menguat terbatas pada Selasa (Rabu waktu Jakarta). Hal ini usai data inflasi Amerika Serikat (AS) mendukung penurunan suku bunga bank sentral AS atau the Federal Reserve (the Fed).

Harga emas dunia di pasar spot naik 0,1% menjadi USD 3.347,34 per ounce, seperti dikutip dari CNBC, Rabu (13/8/2025). Dolar AS lesu mendorong harga emas batangan lebih murah bagi pembeli yang memegang mata uang lain.

Selain itu, Indeks Harga Konsumen (IHK) AS menguat 0,2% bulan lalu setelah bertambah 0,3% pada Juni. Selama 12 bulan hingga Juli, IHSG bertambah 2,7%. Ekonom yang disurvei oleh Reuters prediksi IHSG naik 0,2% pada Juli dan naik 2,8% secara tahunan.

"Angka inflasi tampak beragam, tetapi mendukung penurunan suku bunga," ujar Analis RJO Futures, Bob Haberkorn.

Ia mengatakan, pedagang tetap berhati-hati seiring berada pada titik kritis dan menanti indikator ekonomi lebih lanjut.

Di tengah sentimen harga emas dunia, bagaimana harga emas 24 karat?

Melihat harga emas 24 karat di Pegadaian dari produk logam mulia antara lain harga emas UBS dan Galeri24 kompak melemah.

Harga emas Galeri24 terpangkas Rp 16.000 menjadi Rp 1.908.000 per gram dari sebelumnya Rp 1.924.000 per gram. Sementara itu, harga emas UBS susut Rp 10.000 menjadi Rp 1.923.000 dari awalnya Rp 1.933.000 per gram.

Harga Emas 24 Karat di Antam dan Laku Emas

Harga Emas 24 Karat di Antam dan Laku Emas

Lalu bagaimana dengan harga emas 24 karat Antam?

Mengutip laman logammulia.com, harga emas Antam lebih murah Rp 7.000 menjadi Rp 1.917.000 per gram dari perdagangan semula Rp 1.924.000 per gram.

Sementara itu, harga emas 24 karat di lakuemas.com menyentuh posisi Rp 1.583.000 per gram.

Berikut rinciannya:

  • Harga emas 24 karat Galeri24: Rp 1.908.000 per gram
  • Harga emas 24 karat UBS: Rp 1.923.000 per gram
  • Harga emas 24 karat Antam: Rp 1.917.000 per gram
  • Harga emas 24 karat Laku Emas: Rp 1.583.000 per gram

Harga Emas UBS

  • Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.040.000
  • Harga emas UBS 1 gram: Rp1.923.000
  • Harga emas UBS 2 gram: Rp3.817.000
  • Harga emas UBS 5 gram: Rp9.432.000
  • Harga emas UBS 10 gram: Rp18.763.000
  • Harga emas UBS 25 gram: Rp46.813.000
  • Harga emas UBS 50 gram: Rp93.434.000
  • Harga emas UBS 100 gram: Rp186.794.000
  • Harga emas UBS 250 gram: Rp466.846.000
  • Harga emas UBS 500 gram: Rp932.593.000

Harga Emas Galeri24

  • Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.001.000
  • Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.908.000.
  • Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.758.000
  • Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.326.000
  • Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.602.000
  • Harga emas Galeri24 25 gram: Rp46.389.000
  • Harga emas Galeri24 50 gram: Rp92.705.000
  • Harga emas Galeri24 100 gram: Rp185.316.000
  • Harga emas Galeri24 250 gram: Rp463.062.000
  • Harga emas Galeri24 500 gram: Rp925.668.000
  • Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.851.334.000.

Harga Emas Antam

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.008.500.
  • Harga emas 1 gram: Rp1.917.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp3.774.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp5.636.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp9.360.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp18.665.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp46.537.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp92.995.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp185.912.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp464.515.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp928.820.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.857.600.000.

Mengapa Emas Dicampur Logam Lain?

Mengapa Emas Dicampur Logam Lain?

Memahami Karat Emas: Tingkat Kemurnian dan Aplikasinya

Dalam dunia investasi dan perhiasan, istilah karat emas seringkali menjadi penentu utama nilai. Karat adalah ukuran standar yang digunakan untuk menunjukkan tingkat kemurnian atau keaslian emas dalam suatu paduan logam. Semakin tinggi karatnya, semakin murni kandungan emasnya.

Definisi satu karat setara dengan 1/24 bagian, yang berarti emas murni sempurna memiliki nilai 24 karat. Emas 24 karat memiliki kadar kemurnian antara 99,90 hingga 99,98 persen, menjadikannya bentuk emas paling murni yang tersedia di pasaran.

Pemahaman ini krusial bagi konsumen agar tidak salah dalam memilih produk emas. Emas dengan karat yang lebih rendah berarti memiliki campuran logam lain yang lebih banyak, yang akan mempengaruhi harga dan karakteristik fisiknya.

Mengapa Emas Dicampur Logam Lain?

Meskipun emas 24 karat adalah bentuk paling murni, emas murni cenderung memiliki sifat yang sangat lunak. Sifat ini membuatnya rentan terhadap goresan, perubahan bentuk, atau deformasi jika digunakan untuk perhiasan yang sering dipakai.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan kekuatan, daya tahan, dan juga untuk menciptakan variasi warna, emas sering dicampur dengan logam lain. Logam-logam seperti tembaga, perak, atau platinum ditambahkan ke dalam paduan emas. Penambahan ini memungkinkan emas untuk dibentuk menjadi perhiasan yang lebih awet dan fungsional.

Sebagai contoh, emas 22 karat berarti 91,67-95,82 persen adalah emas murni, sementara sisanya adalah campuran logam lain. Campuran ini tidak hanya memperkuat emas tetapi juga dapat mempengaruhi warna akhir perhiasan, seperti emas putih atau emas merah.

Standar Karat Emas di Indonesia

Standar Karat Emas di Indonesia

Di Indonesia, standar untuk karat emas telah diatur secara resmi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) 8880:2020. Regulasi ini memastikan adanya keseragaman dan kejelasan dalam penentuan kadar emas yang beredar di pasaran.

SNI 8880:2020 mengklasifikasikan emas ke dalam berbagai tipe berdasarkan kadar karatnya, mulai dari 8 karat hingga 24 karat. Adanya standar ini memberikan perlindungan kepada konsumen dan juga memudahkan transaksi jual beli emas.

Dengan adanya pedoman SNI, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam membeli emas, baik untuk tujuan investasi maupun perhiasan. Ini juga membantu memastikan bahwa produk emas yang beredar di pasaran memiliki kualitas yang terjamin sesuai dengan klaim karatnya.

Sumber : Liputan6.com