Operasi Patuh Semeru 2025: Kecelakaan di Jatim Turun 39 Persen, tapi Korban Meninggal Justru Naik

01 August 2025, 10:00 WIB
Operasi Patuh Semeru 2025: Kecelakaan di Jatim Turun 39 Persen, tapi Korban Meninggal Justru Naik

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim melaporkan kejadian kecelakaan selama Operasi Patuh Semeru 2025 menurun dibanding tahun lalu. Pada tahun 2025, hanya sekitar 403 kejadian sedangkan tahun 2024 mencapai 662 kejadian.

"Artinya secara kuantitatif angkanya menurun dan jika dipresentasi itu kurang lebih 39 persen penurunannya," ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (31/7/2025).

Meskipun mengalami penurunan, berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jawa Timur, jumlah korban meninggal dunia karena kecelakaan mengalami peningkatan. Pada tahun 2025 ini ada 23 orang korban meninggal sedangkan tahun 2024 hanya 18 orang sehingga ada kenaikan sebesar 28 persen.

Sementara korban luka berat ada penurunan dari 61 orang di tahun 2024 menjadi 50 orang di tahun 2025. "Selisihnya 11 persen penurunannya," ungkap Kombes Pol Iwan.

Untuk korban luka ringan juga mengalami penurunan yang cukup signifikan, di tahun 2024 jumlah korban 1.012 orang, di tahun 2025 menjadi 569 orang.

"Penurunannya cukup signifikan kurang lebih 24 persen selama gelaran operasi Patuh Semeru 2025," tutur perwira dengan melati tiga dipundak.

Kerugian Material

Kerugian Material

Sementara untuk kerugian materialnya tahun 2024 itu operasi patuh terdapat kerugian hingga Rp 1.042.500.000. Sedangkan pada tahun 2025 ini Rp672.920.000, artinya 35 persen penurunan dibanding tahun lalu.

"Dengan operasi patuh ini, kami berharap masyarakat Jawa Timur bisa lebih tertib berlalu lintas," bebernya.

Operasi Patuh Semeru 2025 digelar mulai 14-27 Juli 2025 dengan menekankan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Jawa Timur.

Dalam operasi akan menyasar berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat.

Target Utama

Beberapa pelanggaran yang menjadi target utama adalah anak dibawa umur yang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu, menggunakan HP saat mengemudi.

Tidak menggunakan sabuk pengaman, pengaruh alkohol, Pengemudi tidak menggunakan helm, pengendara melebihi batas kecepatan dan berkendara dengan melawan arus.

Pada operasi patuh semeru 2025 juga memanfaatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dimana ETLE ini lebih efisien dan efektif. Dimana keberadaan petugas digantikan dengan ETLE yang sifatnya 24 jam.

Sumber : Liputan6.com