Tarif Baru Air PAM Jaya Diprotes Warga Rusun, Begini Respons Pramono

23 July 2025, 15:35 WIB
Tarif Baru Air PAM Jaya Diprotes Warga Rusun, Begini Respons Pramono

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons protes warga rumah susun (rusun) terkait tarif air baru Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Menurut Pramono, tarif air di Jakarta jauh lebih murah ketimbang kota lainnya.

"Jadi yang pertama saya ingin menyampaikan, air di Jakarta ini dibandingkan dengan semua tetangga yang ada di kiri kanan Jakarta itu lebih murah," kata Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Pramono menyebut, infrastruktur layanan air di Jakarta masih perlu dibangun dan diperbaiki. Dia mengatakan biaya untuk memperbaiki infrastruktur air di Jakarta juga tidak sedikit.

Pramono menjelaskan, tarif air PAM Jaya terakhir kali disesuaikan pada 2007. "Saya berkeinginan bahwa air itu betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan," ucap Pramono.

Saat ini, lanjut Pramono, tarif air di wilayah Jakarta belum sepenuhnya merata. Sebab, kata Pramono, di Jakarta Utara tarif air PAM Jaya lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah Jakarta lainnya.

"Orang membeli air di Jakarta Utara itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang mendapatkan fasilitas PDAM, PAM Jaya, dan ini kan tidak adil. Maka untuk itu, supaya pemerataan menikmati air itu tercapai, maka harga air ya harus disesuaikan," kata dia.

Ribuan Penghuni Rusun di Jakarta Demo

Sebelumnya, ribuan warga penghuni rusun dan apartemen dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta Senin (21/7/2025).

Para penghuni rusun dan pemilik apartemen ini memprotes kebijakan penggolongan pelanggan air bersih Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya.

Adapun dalam Kepgub tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggolongkan rumah susun sebagai pelanggan komersial (Kelompok K III) yang setara dengan mal dan apartemen mewah.

Akibatnya, warga rumah susun yang masuk ke dalam golongan setara pemilik apartemen masuk K III (khusus pelanggan gedung-gedung komersial). Mereka harus membayar tarif air bersih PAM Jaya sekitar Rp21.550. Angka ini memang terhitung lebih mahal dibanding dengan rumah tangga di atas menengah dan rumah susun mewah yang membayar senilai Rp17.500.

Penghuni rusun menilai kebijakan ini tidak adil dan merugikan warga dan dan masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah susun (rusun) di DKI Jakarta.

Penghuni Rusun Geruduk Balai Kota, Minta Pramono-Rano Revisi Kepgub Tarif PAM Jaya

Penghuni Rusun Geruduk Balai Kota, Minta Pramono-Rano Revisi Kepgub Tarif PAM Jaya

Ribuan warga penghuni rumah susun (Rusun) dan apartemen dari berbagai wilayah DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/7/2025).

Para penghuni rusun dan pemilik apartemen ini memprotes kebijakan penggolongan pelanggan air bersih Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya.

Adapun dalam Kepgub tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggolongkan rumah susun sebagai pelanggan komersial (Kelompok K III) yang setara dengan mal dan apartemen mewah.

Akibatnya warga rumah susun yang masuk ke dalam golongan setara pemilik Apartemen masuk K III (khusus pelanggan gedung-gedung komersial). Mereka harus membayar tarif air bersih PAM Jaya sekitar Rp21.550. Angka ini memang terhitung lebih mahal dibanding dengan Rumah Tangga di Atas Menengah dan Rumah Susun Mewah yang membayar senilai Rp17.500.

Penghuni rusun menilai kebijakan ini tidak adil dan merugikan warga dan dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di rumah susun (rusun) di DKI Jakarta.

Dimotori oleh Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (DPP P3RSI), aksi di halaman Balai Kota itu diikuti sekitar 40 Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS ) yang mewakili lebih dari 200 ribu pemilik, penghuni, dan penyewa rusun.

"Kami tak paham mengapa Pak Gubernur seakan tutup mata dengan hal ini, padahal sudah puluhan anggota kami yang keluhan hal ini. Sampai-sampai kami sudah buat puluhan laporan masyarakat di Balai Kota dan sudah bersurat mohon beraudiensi. Tapi tidak ada satu pun yang ditanggapi," kata Ketua Umum (Ketum) DPP P3RSI, Adjit Lauhatta dalam orasinya di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).

Infografis

Infografis
 
Sumber : Liputan6.com