Wamenpar Soroti Kasus Pungli di Ratenggaro NTT: Tidak Boleh Terjadi Lagi di Tempat Wisata

22 May 2025, 14:44 WIB
Wamenpar Soroti Kasus Pungli di Ratenggaro NTT: Tidak Boleh Terjadi Lagi di Tempat Wisata

Kabar Youtuber Jajago Keliling Indonesia yang mengalami pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Poros Tengah Ratenggaro menuju Tambolaka dan Pantai Ratenggaro mendapat perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya dari Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa.

Wamenpar menegaskan praktik pungli tidak boleh terjadi di tempat wisata. Kunci untuk memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan adalah destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Hal itu sekaligus memastikan dampak positif pariwisata dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kejadian pungli dialami sang Youtuber di kawasan Jalan Poros Tengah Ratenggaro menuju Tambolaka dan Pantai Ratenggaro, Kampung Adat Ratenggaro (KAR), Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, beberapa waktu lalu.

"Saya rasa ini tugas kita bersama untuk bisa menciptakan destinasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Saya rasa kita semua punya komitmen yang sama, punya perasaan yang sama bahwa praktik-praktik seperti ini (pungli) tidak boleh terjadi," kata Ni Luh Puspa di Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu, 21 Mei 2025 menurut riilis yang diterima tim Lifestyle Liputan6.com, Kamis (22/5/2025) .

Berdampak pada Kunjungan Wisatawan

Berdampak pada Kunjungan Wisatawan

Wamenpar mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dan Pemprov NTT. Pada 20 Mei 2025, Pemkab telah menggelar pertemuan dengan Polsek Kodi Bangedo, Danramil Kodi, kepala desa, dan tokoh masyarakat Kampung Adat Ratenggaro.

Dalam pertemuan itu, masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro menyadari perbuatan oknum yang melakukan pungli kepada wisatawan adalah perbuatan memalukan dan melanggar aturan. Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro juga memahami akibat viralnya video pungli tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Sumba Barat Daya juga Provinsi NTT yang bisa berdampak pada menurunnya kunjungan wisatawan.

"Apa yang terjadi di Pantai Ratenggaro ini sudah menjadi perhatian di tengah begitu pesatnya perkembangan sektor pariwisata di NTT. Apa yang sudah dibangun selama ini di NTT, kami harapkan bisa terus berlanjut secara berkelanjutan. Dan ini tidak bisa dilakukan kalau hal-hal seperti pungli, masalah keamanan dan kenyamanan masih menjadi isu yang dibicarakan para turis," terang Ni Luh Puspa.

Pemerintah mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah serta aparat hukum untuk melakukan pembinaan juga penindakan tegas terhadap pelaku agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi.

Kemenpar Bakal Memantau Secara Berkala

Kemenpar Bakal Memantau Secara Berkala

"Pendekatan yang perlu dilakukan tentu saja perlu bersifat preventif dan edukatif, khususnya pada anak-anak dan masyarakat yang ada di sana," ucap Wamenpar.

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas pariwisata provinsi maupun kabupaten agar memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait pengelolaan destinasi pariwisata dan sadar wisata. Selain itu, Kemenpar bakal memantau secara berkala termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan destinasi dan desa wisata agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali

Kemenpar juga memandang pembekalan informasi kepada wisatawan mengenai nilai-nilai kearifan lokal, tradisi dan kebiasaan setempat, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat di destinasi tidak kalah pentingnya untuk kenyamanan aktivitas berwisata.

Kemenpar juga mengimbau kepada wisatawan yang ingin memberikan bantuan pendidikan ataupun berupa uang, agar tidak memberikan langsung disampaikan kepada anak-anak di lokasi destinasi yang dikunjungi. Bantuan sebaiknya diberikan melalui koordinasi dengan lembaga desa, komunitas, atau pemerintah daerah agar penyaluran bantuan bisa terkoordinir dan tersalurkan dengan baik.

Permohonan Maaf

Permohonan Maaf

"Ini harus jadi titik balik bagi pariwisata di Sumba dan NTT untuk menciptakan pariwisata berkualitas yang tertib dan inklusif. Kita harus berkolaborasi bersama, kami mendukung penguatan SDM lokal melalui pelatihan digital, pemasaran destinasi, dan manajemen destinasi berbasis komunitas," ujar Wamenpar Ni Luh Puspa.

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, dalam kesempatan yang sama kembali menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Sumba Barat Daya atas peristiwa yang terjadi di Ratenggaro.

"Kami berkomitmen hal ini tidak terjadi lagi agar pengembangan pariwisata di Sumba Barat Daya semakin baik," kata Bupati Ratu Ngadu Wulla.

Ia mengungkapkan, dalam pertemuan yang berlangsung pada 20 Mei 2025, masyarakat mengakui dan menyadari bahwa perbuatan oknum yang meminta uang secara ilegal kepada wisatawan adalah perbuatan memalukan dan melanggar aturan.

Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro meminta pemerintah terus memberikan pelatihan, pendampingan, dan pembinaan dalam menjamu wisatawan dan pengelolaan objek wisata Ratenggaro. Masyarakat dan penghuni Kampung Adat Ratenggaro juga sepakat untuk menyelesaikan masalah internal dalam pengelolaan destinasi wisata.

<p>Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi (Liputan6.com/Abdillah)</p>
Sumber : Liputan6.com