ITB Apresiasi Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman

13 May 2025, 18:36 WIB
ITB Apresiasi Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman

Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS, yang sebelumnya ditahan akibat mengunggah meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ciuman.

"ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, Selasa (13/5/2025) dilansir Antara.

"Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini," kata Nurlaela.

Nurlaela memastikan ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik serta karakter terhadap SSS.

ITB, kata Nurlaela, berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswinya itu. ITB akan mengajarkan mahasiswinya itu untuk menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.

Sebagai bagian dari upaya edukatif, kata Nurlaela, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk menggelar penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen.

"Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital," kata Nurlaela.

Institut Teknologi Bandung, kata Nurlaela, akan terus mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa itu sebagai refleksi bersama. Menurut Nurlaela, kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

"Tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi ITB berinisial SSS telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) sedang berciuman.

"Sudah (tersangka)" kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago pada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Mahasiswi tersebut diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukum 6 tahun penjara.

Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Minta Maaf

Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Minta Maaf

Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang ditangkap setelah mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedang ciuman, meminta maaf dan mengucapkan terima kasih atas penangguhan penahanannya. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman.

"Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo dan juga Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan," tutur Khaerudin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu malam, 11 Mei 2025.

Selain itu, Khaerudin mewakili kliennya SSS juga berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan SSS.

"Yang kedua, kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto dan mantan Presiden Bapak Joko Widodo," kata Khaerudin.

"Dan sekaligus berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri Republik Indonesia yang sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan juga surat dari kampusnya," sambungnya.

Khaerudin menyatakan SSS akan menjalani pembinaan usai permasalahan unggahan meme Prabowo Jokowi.

"Kami juga berharap ke depannya klien kami akan dilakukan pembinaan, baik oleh orang tua dan berharap juga oleh kampusnya," Khaerudin menandaskan.

Infografis

Infografis
 
Sumber : Liputan6.com