Viral Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Provinsi di Sukabumi, Warga Bilang Begini

29 April 2025, 16:00 WIB
Viral Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Provinsi di Sukabumi, Warga Bilang Begini

Pemandangan tumpukan sampah terlihat di bahu Jalan Provinsi tepatnya Jalan Lingkar Selatan Cibolang, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi diprotes warga pemilik tempat usaha cafe, hingga viral di media sosial.

Tumpukan sampah ini akhirnya diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Informasi dihimpun, dua mobil armada pengangkut sampah dan sejumlah petugas kebersihan mulai melakukan pengangkutan sampah pada Kamis (24/4/2025). Hal itu merespon aduan warga terkait tumpukan sampah yang dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan.

Fahmi Yudi Pratama (33) pemilik tempat usaha Cafe di dekat lokasi pembuangan sampah liar ini menceritakan, bahwa sampah yang berada sekitar Jalan Provinsi Jabar tersebut sudah ada sejak beberapa tahun kebelakang dan tidak pernah dibersihkan hingga akhirnya menumpuk.

"Pertama si mungkin karena ada beberapa orang yang membuang sampah di sini, akhirnya orang lain pada ikut. Sedangkan ini tuh termasuk kedalam TPS ilegal, jadi mungkin orang-orang pertama liatnya karena ada tumpukan sampah di situ jadi pada ikut buang sampah dan lama kelamaan jadi menumpuk," ujar Fahmi dikonfirmasi Jumat (25/4/2025).

Fahmi mengungkapkan, pembersihan sampah secara rutin telah dilakukan setiap hari Jumat dengan armada pengangkut seadanya, pihaknya pun hanya bisa mengangkut sampah secukupnya.

"Kemarin memang secara rutin setiap Jumat diangkut, itupun sekaligus armada yang lewat, jadi kayaknya kebetulan lewat saja armadanya soalnya hanya mengangkut secukupnya saja," jelasnya.

Ditanya soal viralnya tumpukan sampah tersebut, kata dia, bermula setelah ia memposting video di akun media sosial instagram pribadinya serta menautkan dinas terkait di dalamnya.

"Mungkin karena kemarin saya sudah mulai kesal sampahnya nggak diangkut-angkut terus saya coba posting di media sosial dan tag beberapa dinas terkait dan besoknya langsung ditanggapi dan langsung diangkut," tuturnya.

Disarankan Membuat Plang Larangan Buang Sampah

Disarankan Membuat Plang Larangan Buang Sampah

Lebih lanjut, dari keterangan pihak dinas yang diterima Fahmi disarankan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan DLH Kabupaten Sukabumi untuk memasang banner larangan membuang sampah di lokasi.

"Tadi dari DLH Provinsi mereka menyarankan ke kita untuk bikin banner larangan buang sampah serta sanksi bagi yang membuang, terus disarankan untuk mencantumkan lokasi TPS resmi karena mungkin banyak yang nggak tahu lokasi TPS resminya dimana," ungkapnya.

Dirinya juga diminta untuk koordinasi dengan RT RW setempat terkait himbauan kepada masyarakat sekitar agar tak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.

Mengingat tumpukan sampah yang tepat bersebelahan dengan lokasi usahanya, dia mengaku sering mendapatkan komplain dari beberapa pelanggannya.

"Mungkin karena berdekatan dengan lokasi usaha saya jadi ada beberapa customer yang mengadu soal bau sampah dan memang secara visual kan nggak enak dilihat juga, selain itu jadi ada beberapa lalat yang nyampe ke tempat usaha saya kan itu ganggu banget," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia berharap agar masyarakat dapat lebih peduli dengan kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

"Mungkin harapan ke depannya kepada masyarakat bisa lebih aware lagi soal sampah jadi jangan buang di tps ilegal dan kalau mau buang sampah ya diusahakan di tps yang resmi," sambung dia.

Simak Video Pilihan Ini:

Sumber : Liputan6.com