Waspada! Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan Beredar
05 April 2025, 18:00 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3931122/original/050501700_1644566500-cek_fakta_aturan_bpjs_2.jpg)
Masyarakat Indonesia harus mewaspadai maraknya hoaks yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Informasi palsu ini tersebar luas melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi percakapan sehingga merugikan banyak orang yang tertipu. Modus penipuan ini beragam, mulai dari klaim penghapusan iuran hingga tawaran bantuan dana yang menggiurkan.
Salah satu hoaks yang beredar adalah klaim penghapusan iuran BPJS Kesehatan secara menyeluruh. Faktanya, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan tersebut. Hanya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah. Hoaks ini berbahaya karena dapat menyebabkan peserta berhenti membayar iuran dan kepesertaannya menjadi nonaktif.
Selain itu, beredar pula informasi palsu tentang pendaftaran BPJS Kesehatan gratis melalui tautan mencurigakan. BPJS Kesehatan menegaskan tidak pernah menawarkan pendaftaran gratis melalui jalur tidak resmi. Waspadalah terhadap tautan-tautan tersebut karena berpotensi pencurian data pribadi.
Advertisement
Beragam Modus Penipuan BPJS Kesehatan
Modus penipuan lainnya termasuk klaim kenaikan drastis iuran BPJS Kesehatan, penghapusan tunggakan iuran, dan penawaran bantuan dana kesehatan dalam jumlah besar dengan meminta sejumlah uang terlebih dahulu. BPJS Kesehatan secara tegas menyatakan tidak pernah meminta pembayaran melalui pihak ketiga atau rekening pribadi.
Hoaks lainnya yang perlu diwaspadai adalah klaim bahwa kartu BPJS Kesehatan akan hangus jika tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, atau klaim adanya bantuan sosial (bansos) jutaan rupiah di dalam kartu BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Semua klaim tersebut telah dibantah oleh BPJS Kesehatan.
Bahkan, terdapat hoaks yang meminta peserta untuk mendaftar ulang kartu BPJS dengan janji penghapusan kelas dan iuran gratis. Ini merupakan modus penipuan yang harus diwaspadai.
Advertisement
Cara Menghindari Hoaks BPJS Kesehatan
Untuk menghindari menjadi korban hoaks, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi dari sumber resmi BPJS Kesehatan, seperti situs web resmi (www.bpjs-kesehatan.go.id), aplikasi Mobile JKN, atau call center resmi 165. Jangan mudah percaya dengan pesan berantai atau informasi yang tidak jelas sumbernya.
Selalu waspada terhadap tautan mencurigakan dan jangan ragu untuk melaporkan informasi yang mencurigakan kepada pihak berwenang atau lembaga verifikasi fakta. Ketelitian dan sikap kritis sangat penting dalam menangkal penyebaran hoaks.
"Berita ini hoaks dan penipuan," tegas Rizky Anugrah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, menanggapi salah satu hoaks yang beredar. Ia juga menekankan bahwa BPJS Kesehatan tidak memiliki program penghapusan tunggakan iuran dan iuran gratis.
Contoh Hoaks yang Beredar
- Video ajakan pindah kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke BPJS gratis.
- Link pendaftaran pencairan bansos Rp 3,55 juta untuk pemilik kartu BPJS Kesehatan.
- Pendaftaran layanan BPJS Kesehatan gratis periode awal 2025.