Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Istri Bawa Ketupat, Lontong dan Krecek
31 March 2025, 16:58 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5178852/original/079579700_1743413851-IMG_20250331_153631.jpg)
Maria Stefani Ekowati menjenguk suaminya, Hasto Kristiyanto, di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (31/3/2025). Kunjungan ini dilakukan bertepatan pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Bapak sehat, semangat, terima kasih. Mohon doanya," kata Maria Stefani kepada wartawan di lokasi.
Dalam kunjungannya ini, Maria membawa sejumlah makanan seperti ketupat, lontong hingga krecek. Semua menu itu, menurut Maria, merupakan makanan favorit Hasto Kristiyanto. "(Bawa) banyak. Ketupat, lontong, sama krecek," ujar Maria.
Maria mengaku banyak yang dibicarakan saat bertemu dengan Hasto di rutan KPK. Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan pesan yang diberikan oleh Hasto kepadanya.
"Pesan bapak, ya kita mesti kuat, sehat. (Ngobrol) Banyak. (Pesannya) iya, minal aidin wal faizin mohon maaf lahir batin," ucap Maria.
Maria juga memberikan semangat kepada suaminya selama menjalani proses hukum kasus korupsi. Maria mengatakan, anaknya yang berada di Jepang akan ke Indonesia untuk menjenguk Hasto.
"Semangat, sehat. Semangat, sehat, sehat, sehat selalu. Masnya juga sehat semua ya. Insyaallah. Doakan ya (anak yang di Jepang besok ke sini)," pungkasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Di tengah proses hukum yang dijalaninya, Hasto Kristiyanto membatalkan permohonan untuk pindah dari rumah tahanan (rutan) Merah Putih ke rutan Salemba.
Keputusan itu diumumkan oleh juru bicara DPP PDIP, Guntur Romli, Rabu (27/3/2025) di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Advertisement
Hasto Kristiyanto Batal Pindah Rutan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5175985/original/079632400_1743056526-WhatsApp_Image_2025-03-27_at_11.22.28.jpeg)
Guntur membacakan secarik kertas berisi tulisan tangan Hasto yang menyatakan pencabutan permohonan pindah tersebut.
"Mas Hasto sudah menyatu dengan teman-teman warga Merah Putih. Beliau juga membangun tradisi seperti olahraga pagi, menyanyikan lagu-lagu wajib, serta berdiskusi tentang tokoh bangsa dan isu politik di dalam tahanan," kata Guntur.
Dengan demikian, permohonan pindah yang sebelumnya diajukan resmi dicabut. Sementara, Guntur juga mengungkapkan, bahwa eksepsi Hasto Kristiyanto yang ditulis tangannya pekan lalu mendapat apresiasi luas.
Dokumen tersebut dinilai tidak hanya membahas aspek hukum, tetapi juga mengupas tuntas persoalan politik di balik kasus ini.
"Banyak yang memberikan apresiasi terhadap eksepsi yang ditulis Pak Sekjen. Tulisan ini memberikan insight mendalam tentang kejanggalan hukum, konteks politik, dan ketidakadilan dalam kasus ini," ujar Guntur.
Hasto juga menyatakan bahwa sejumlah pakar hukum ternama telah bersedia menjadi saksi ahli untuk membelanya di persidangan.
Padahal, setiap orang yang berusaha membela Hasto terus mengalami tekanan dan upaya kriminalisasi dalam proses pembelaan. Salah satu buktinya adalah pemanggilan dadakan oleh KPK terhadap Febri Diansyah, salah seorang anggota kuasa hukum Hasto.
"Kami yakin ini bukan persoalan hukum murni, melainkan permainan politik. Terlihat dari bagaimana para pembela Hasto diintimidasi," tegas Guntur.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Infografis
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5139828/original/042854000_1740125482-Infografis_SQ_Kronologi_Hasto_Kristiyanto_Ditahan_KPK.jpg)