Hati-hati, Ada Modus Penipuan yang Mengatasnamakan IASC
29 March 2025, 12:00 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3024118/original/070481600_1579170147-Banner_WASPADA_PENIPUAN_ONLINE_SHOP_via_MEDSOS.jpg)
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meminta, masyarakat mewaspadai modus penipuan website yang mencatut Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto mengatakan, pihaknya mendapati laporan terkait dugaan penipuan yang mengatasnaman perwakilan IASC.
"Modus-modus semacam ini dikenal sebagai impersonation scam, di mana pelaku berpura-pura menjadi otoritas resmi untuk menipu korban dengan tujuan antara lain memperoleh keuntungan finansial yaitu memperoleh keuntungan besar dengan mencuri identitas atau mengakses informasi sensitif untuk melakukan transaksi ilegal," ujar Hudiyanto dilansir dari Antara, Jumat (28/3/2025).
Hudiyanto meminta, masyarakat untuk selalui mengecek kebenaran informasi tentang IASC melalui Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081-157-157-157), dan email: konsumen@ojk.go.id.
Di sisi lain, IASC telah menerima pengaduan 74.243 laporan sejak awal beroperasi hingga 23 Maret 2025. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 78.041, dari jumlah rekening tersebut 33.857 di antaranya telah dilakukan pemblokiran.
"Sementara itu, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,4 triliun dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp133,2 miliar," tambah Hudiyanto.
Dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).
IASC didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.
Ikuti Aktivasi cover lagu "Ruang Gema" Liputan6.com di Instagram dan campaign Cek Fakta #LawanRuangGema di TikTok dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Klik link terkait untuk ikutan dan informasi selengkapnya:
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement