Menhub Cek Kesiapan Pelabuhan Indah Kiat Jadi Penyangga di Arus Mudik 2025
22 March 2025, 12:10 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5171184/original/061378900_1742618692-WhatsApp_Image_2025-03-22_at_09.16.26_88a9e552.jpg)
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengunjungi Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten pada Sabtu (22/3/2025) dini hari. Kunjungan ini untik mengecek kesiapan Pelabuhan Indah Kiat sebagai area penyangga atau buffer zone di kawasan Pelabuhan Merak untuk mengurai penumpukan para arus mudik Lebaran 2025.
"Rencananya, nanti jika area parkir di dermaga Pelabuhan Merak hampir penuh, kendaraan pribadi roda 4 akan segera diarahkan parkir ke Pelabuhan Indah Kiat sebagai area penyangga, supaya tidak ada penumpukan dan antrian yang mengular," jelas Dudy Purwagandhi dalam keterangan tertulis.
Pelabuhan Indah Kiat merupakan salah satu area yang disiapkan menjadi penyangga atau buffer zone untuk arus mudik dari Jawa menuju Sumatera melalui pelabuhan penyebarangan Merak. Pelabuhan ini akan digunakan untuk mengatisipasi kepadatan di Pelabuhan Merak.
"Pada puncak arus mudik, tanggal 27-29 Maret 2025, kendaraan kecil yang berada di Pelabuhan Merak diperkirakan lebih dari 30.000 kendaraan. Kami akan mengantisipasi potensi kepadatan dengan menyiapkan area parkir penyangga," kata Menhub.
Pelabuhan Merak sendiri memiliki 7 dermaga operasi. Kapasitas parkir pelabuhan adalah 6.026 kendaraan kecil dan kapasitas kendaraan di dalam kapal mencapai 25.067 kendaraan kecil per hari dalam kondisi sangat padat. Sehingga, total kapasitas di Pelabuhan Merak mencapai 31.093 kendaraan kecil per hari.
Advertisement
Total Luas Tampungan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5171192/original/066470100_1742618714-WhatsApp_Image_2025-03-22_at_09.16.26_c2755180.jpg)
Sementara, Pelabuhan Indah Kiat memiliki total luas tampungan 93.426 m2. Luas tampungan ini terbagi atas 3 titik. Jika total kapasitas parkir ini dikonversikan ke dalam kendaraan kecil, maka pelabuhan ini mampu menampung sekitar 2.072 kendaraan kecil (golongan I).
"Sudah terdapat akses integrasi dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Indah Kiat sejak tahun lalu. Dengan akses ini, harapannya proses pengalihan parkir kendaraan akan berjalan dengan baik," ujar Menhub Dudy.
Advertisement
Penyangga Lain
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5171193/original/004906100_1742618738-WhatsApp_Image_2025-03-22_at_09.16.27_f611446a.jpg)
Selain Pelabuhan Indah Kiat, kawasan lain yang dijadikan penyangga adalah Rest Area KM 13, KM 43, KM 68 di ruas tol menuju Merak. Lalu, di jalan arteri ada area Ciwandan, BBJ Bojonegara dan Indah Kiat yang dijadikan buffer zone.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, Plt Dirjen Perhubungan Darat Ahmad Yani, Wakil Direktur Utama PT ASDP Yossianis Marciano, dan Kapolsek KSKP Merak Junior Ignasius Andrean