Donor Darah Tak Batalkan Puasa, Melainkan Bentuk Sedekah di Bulan Ramadan
15 March 2025, 15:00 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4785395/original/044813800_1711454518-20240326-Donor_Darah-HER_3.jpg)
Donor darah di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Namun, ada waktu-waktu tertentu yang direkomendasikan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk donor darah bagi orang yang sedang puasa.
Menurut Ketua PMI Kota Depok, Dudi Mi'raz, terdapat waktu tertentu yang dianjurkan agar para pendonor tetap sehat dan bugar meskipun sedang melaksanakan ibadah puasa.
"Idealnya kalau ingin mendonorkan darah selama Ramadan bisa di pagi atau sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Hal tersebut, agar pendonor tidak lemas dan tetap sehat," ujarnya mengutip laman resmi Pemerintah Kota Depok, Sabtu (15/3/2025).
Pria yang akrab disapa Dudi menyebut, masyarakat bisa meningkatkan kesadaran untuk membantu sesama dengan mendonorkan darah ke PMI Kota Depok. Terlebih saat bulan Ramadan. Masyarakat juga tak perlu khawatir karena donor darah tidak membatalkan puasa.
"Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa yang menyebutkan donor darah tidak membatalkan puasa. Bentuk sedekah bukan hanya materi, tetapi bisa juga dengan meningkatkan kepedulian sesama, contohnya sumbang darah," terangnya.
Untuk masyarakat yang ingin mendonorkan darah, lanjut Dudi, bisa mendatangi Markas PMI Kota Depok, di Jalan Boulevard Raya, Grand Depok City (GDC). Jam operasionalnya masih sama dengan hari biasa, yaitu pukul 08.00 - 20.30 WIB.
"Bagi warga yang ingin mendonorkan darahnya, bisa datang di jam tersebut ke Markas PMI Kota Depok," katanya.
Advertisement
Jaga Ketersediaan Darah hingga Lebaran
Dudi mengajak masyarakat beramal melalui donor darah guna menjaga ketersediaan kantong darah hingga Lebaran.
"Besar harapan kami masyarakat mau datang langsung dan secara sukarela mendonorkan darah untuk menjaga ketersediaan, minimal sampai lebaran," harapnya.
Sementara itu, PMI Jakarta Barat telah meningkatkan sosialisasi sebagai upaya antisipasi menjaga ketersediaan darah pada bulan Ramadan. Pasalnya, banyak masyarakat yang ragu mendonorkan darah karena takut batal puasa. Hal ini biasanya menyebabkan ketersediaan darah berkurang.
"Di bulan puasa, jumlah pendonor biasanya berkurang, karena banyak yang ragu untuk mendonorkan darah saat berpuasa. Padahal, donor darah tidak membatalkan puasa dan aman dilakukan, baik sebelum maupun setelah berbuka puasa," tutur Ketua PMI Jakarta Barat, Beky Mardani, mengutip laman resmi Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Advertisement
Antisipasi Kekurangan Stok Darah Selama Ramadan
Untuk mengantisipasi menurunnya stok darah selama Ramadan, PMI Jakarta Barat melakukan berbagai upaya. Di antaranya, menggencarkan kegiatan donor darah pada malam hari dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya donor darah meski sedang berpuasa.
Lebih lanjut, Beky Mardani menyampaikan soal fatwa MUI DKI Jakarta, 24 Juli 2000 tentang hukum donor darah bagi orang yang berpuasa.
"Fatwa MUI berisi, pengeluaran darah dari orang yang sedang menunaikan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang yang bersangkutan," ujarnya.
Optimis Bisa Penuhi Kebutuhan Darah di Bulan Ramadan
Beky Mardani menambahkan, sepanjang tahun 2024, PMI Jakbar telah berhasil menjaring sebanyak 17.567 pendonor di kantor PMI. Dan 24.273 pendonor melalui mobil unit yang diselenggarakan di instansi pemerintahan, perusahaan, dan lingkungan masyarakat.
"Dengan angka ini, kita optimis bisa terus memenuhi kebutuhan darah, termasuk di bulan Ramadan. Kami mengajak masyarakat untuk tetap berdonor di waktu yang sesuai agar dapat membantu sesama yang membutuhkan," jelasnya.
PMI Jakarta Barat juga memastikan pelayanan donor darah tetap berjalan optimal selama Ramadan, baik di kantor PMI maupun melalui mobil unit yang akan beroperasi di berbagai lokasi strategis.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3260287/original/030886500_1602054768-Infografis_PATUH_3M_SAAT_DONOR_DARAH.jpg)