Ritual Pengadaan Uang Dibalik Tewasnya Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat

13 March 2025, 14:52 WIB
Ritual Pengadaan Uang Dibalik Tewasnya Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat

Kasus tewasnya ibu dan anak yang ditemukan dalam toren air sebuah rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat menguak fakta baru.

Kedua korban tewas ditangan Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Bebeb (31). Dia tega menghabis nyawa korban karena ketahuan bohong soal ritual pesugihan penggandaan uang.

Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan, awalnya, korban pertama, Xong alias Enci, percaya dengan Febri yang dianggap sebagai 'orang pintar'. Febri mengaku bisa menggandakan uang dan mencarikan jodoh dengan bantuan "dukun sakti" yang ternyata cuma tipu-tipu.

"Korban percaya kepada tersangka bahwa tersangka memiliki kemampuan yang lebih. Jadi bisa memberi nasihat spiritual untuk menyembuhkan orang. (Kenal dukun pengganda uang dan dukun pencari jodoh). Itu dia hanya mengaku-ngaku saja," ujar dia saat konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

Twedi mengatakan, tersangka memang sejak tahun 2021 sudah beberapa kali meminjam uang ke Xong dengan janji bakal dicicil, tapi hingga 2025, tak ada sepeser pun yang dikembalikan.

"Tersangka berjanji pelunasannya dicicil, namun sampai waktu kejadian, utang itu belum bisa dilunasi," ujar dia.

Febri malah makin lihai mengelabui korban. Dia berpura-pura jadi dukun dengan menggunakan nomor telepon berbeda. Satu nomor ia pakai sebagai dukun pengganda uang, satu lagi sebagai dukun pencari jodoh.

"Tersangka menggunakan nomor telepon lain sebagai dukun pengganda dan menggunakan nomor lain sebagai dukun pencari jodoh," ujar dia.

Ritual Penggandaan Uang

Puncaknya terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2025. Ritual penggandaan uang akhirnya digelar. Malam itu, korban pertama, Xong, berada di ruang utama rumah, sementara korban kedua, Eka Serla Wati atau kakak pelapor sudah siap di kamar mandi, mengenakan sarung, menunggu 'proses spiritual' dimulai.

"Sudah ada kesepakatan spiritual oleh dukun tadi melakukan penggandaan uang," ujar dia.

Xong mulai menaruh curiga karena uang tak kunjung berlipat ganda. Dia lalu marah-marah dan menagih janji ke Febri. Pelaku yang merasa tersudut langsung kalap menghabisi nyawa kedua korban.

"Saat itu pelaku merasa tersinggung. Pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia," ujar dia.

Jasad Dimasukkan ke Toren Air

Usai korban tewas, Febri tak panik. Ia duduk di depan rumah, merokok santai selama 15 menit, sambil mikir cara agar aksinya tak ketahuan.

"Pelaku melihat ada penampung air di bawah kulkas, korban dimasukan secara bergantian ke dalam tendon air. Pelaku membersihkan sisa darah, punya ide juga mematikan lampu rumah. Pelaku sempat menghubungi pelapor bahwa di rumah sedang ada tukang listrik," ujar dia.

"Pelaku kemudian meninggalkan rumah, menutup pintu dan menutup gerbang dengan kunci gembok dari dalam," ujar dia.

Febri melarikan diri ke Cirebon untuk membuang ponsel korban, lalu terus kabur ke kampung halamannya. Pelarian pelaku akhirnya terhenti. Polisi menangkap Febri di Banyumas pada 9 Maret 2025.

Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, dan Pasal 338 KUHP.

Infografis mengenai kenali faktor-faktor risiko bunuh diri
Sumber : Liputan6.com