Menelan Dahak Bisa Batalkan Puasa jika Begini, Kata Buya Yahya
14 March 2025, 13:30 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5161830/original/096648300_1741847753-fee198adf8f50039a300c3ba738628e7.jpeg)
Puasa di bulan Ramadhan menuntut kehati-hatian dalam menjaga keabsahan ibadah. Berbagai hal dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah menelan sesuatu yang berasal dari luar tubuh. Namun, bagaimana dengan menelan dahak yang diproduksi dari dalam tubuh?
Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya, menjelaskan bahwa hukum menelan dahak saat berpuasa memiliki batasan tertentu dalam fiqih. Menurutnya, tidak semua kondisi menelan dahak membatalkan puasa, tetapi ada batas yang perlu diperhatikan.
"Jika sesuatu yang diduga berasal dari dalam tubuh keluar tanpa disengaja, maka harus diperhatikan batas keluarnya. Kalau dahak sudah melewati makhraj huruf kho (kh) dan kemudian ditelan kembali, maka puasa menjadi batal," jelas Buya Yahya, yang memperagakan -maaf- mengeluarkan dahak, terdapat suara khas, dan ada suara kho nya jika diperhatikan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam mazhab Imam Syafi'i, batas makhraj huruf kho menjadi patokan. Artinya, jika dahak sudah keluar dari batas tenggorokan dan bisa dibuang dengan mudah, maka wajib untuk membuangnya. Jika tetap ditelan, maka puasa batal.
"Kalau sudah keluar dari batas makhraj kho itu dibuang, sudah gampang. Itu batasan para ulama dalam mazhab kita, Imam Syafi'i radhiallahu ta'ala," tambahnya dinukil dari sebuah tayangan video di kanal YouTube @buyayahyaofficial.
Menurutnya, dalam mazhab Imam Malik, hukum menelan dahak lebih ringan. Jika dahak masih berada di tenggorokan dan tertelan kembali, maka tidak membatalkan puasa. Mazhab ini tidak menggunakan batas makhraj kho seperti mazhab Syafi'i.
"Di dalam mazhab Imam Malik lebih mudah dalam hal ini. Selagi masih di wilayah tenggorokan, ketelan lagi nggak apa-apa," kata Buya Yahya.
Advertisement
Agar Mudah Dipahami, Begini
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4693345/original/019684900_1703074867-Batuk_pak.jpg)
Namun, ia menegaskan bahwa batasan ini tidak perlu dibuat sulit. Yang penting adalah memahami perbedaan antara ludah biasa dan dahak yang sudah keluar.
"Enggak usah pakai batas hok-hokan. Sebenarnya tidak susah. Kalau ada dahak, tapi belum keluar dari tenggorokan, ludahnya juga masih aman," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa ada perbedaan jelas antara ludah biasa dengan dahak yang telah keluar dari batas tenggorokan. Dahak yang terasa menggumpal atau memiliki tekstur tertentu sebaiknya tidak ditelan kembali.
"Kalau ada yang ngenjelah (terasa menggumpal) kayak agar-agar keluar, itu baru harus dibuang karena ada sesuatu yang terasa," jelasnya.
Penjelasan ini menjadi acuan bagi umat Islam yang ingin lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah puasa. Dalam beberapa kasus, seseorang mungkin tidak sadar telah menelan dahak yang sudah keluar dari tenggorokan.
Buya Yahya menyarankan agar umat Islam memahami kondisi tubuh masing-masing dan tidak ragu untuk bertanya kepada ahli fikih jika masih bingung.
Perbedaan pendapat antara mazhab adalah hal yang lumrah dalam kajian fikih. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk mengikuti pendapat ulama yang sesuai dengan keyakinan mereka.
Selain itu, menjaga kebersihan mulut dan tenggorokan selama puasa dapat membantu mengurangi produksi dahak berlebihan. Salah satu caranya adalah berkumur dengan air sebelum puasa atau saat berwudhu, asalkan tidak berlebihan hingga air tertelan.
Advertisement
Pahami Hukum Menelan Dahak Agar Puasa Lebih Afdal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3251160/original/039793900_1601276679-young-sick-man-isolated-wall-male-person-black-shirt-coughing-through-medical-protection-mask-cover-mouth-with-hand_186523-1130.jpg)
Dalam kondisi tertentu, seseorang yang mengalami produksi dahak berlebihan karena penyakit disarankan untuk lebih berhati-hati. Jika memungkinkan, dahak sebaiknya dikeluarkan dengan cara yang benar tanpa mengganggu jalannya puasa.
Sebagian ulama juga membolehkan penggunaan obat-obatan tertentu jika memang dibutuhkan, seperti obat pelega tenggorokan, selama tidak masuk ke dalam sistem pencernaan.
Buya Yahya menegaskan bahwa inti dari puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan, baik yang sifatnya fisik maupun batin. Oleh karena itu, pemahaman yang benar tentang hukum-hukum ini sangat penting.
Dengan memahami hukum menelan dahak dalam puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan khusyuk tanpa khawatir melanggar aturan.
Penjelasan dari Buya Yahya ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sering mengalami dahak berlebih saat menjalankan ibadah puasa.
Bagi yang masih ragu atau memiliki kondisi kesehatan tertentu, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ulama atau tenaga medis guna memastikan ibadah puasa tetap sah dan berjalan dengan baik.
Kesimpulannya, menelan dahak saat berpuasa bisa membatalkan puasa jika dahak sudah melewati batas tenggorokan dan dapat dibuang dengan mudah. Oleh sebab itu, umat Islam perlu lebih berhati-hati dalam menjaga kebersihan dan kesehatan selama Ramadhan.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul