Bela Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Siap Hadapi KPK Sebagai Profesional
12 March 2025, 17:35 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5160188/original/026157100_1741775316-IMG_9523.jpg)
Nama Febri Diansyah dikenal publik saat bertugas sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun selepas mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut, Febri beralih profesi sebagai advokat atau pengacara.
Kasus besar yang kembali melambungkan namanya adalah saat menjadi tim pengacara mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Saat itu, Febri bertugas menjadi pengacara Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kali ini Febri pun kembali menjadi sorotan. Sebagai mantan punggawa lembaga antikorupsi, dia didapuk menjadi bagian dari tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan buron Harun Masiku.
Saat dikonfirmasi, Febri menegaskan dirinya bukan sedang berupaya membela koruptor. Sebagai pengacara, pria 42 tahun itu mengaku hanya menjalankan tugas secara profesional.
"Saya sebelum masuk KPK sejak 2012-2013 saya sudah disumpah sebagai advokat dan itulah profesi yang saya jalankan saat ini. Saya pamit dari KPK pada Oktober 2020 dan kemudian secara full menjadi advokat," kata Febri di Kantor DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Febri menjelaskan, advokat adalah pekerjaan profesional yang memiliki prinsip dasar, salah satunya tidak bisa diidentikan dengan klien tertentu. Termasuk dengan Ronny Tallapessy yang kala itu menjadi tim pengacara lawan dari Ferdy Sambo saat membela Richard Eliezer dalam kasus kematian Brigadir J.
"Kami tetap profesional untuk melihat fakta-fakta hukum yang ada dan sekarang kami bersama Bang Ronny dalam satu tim hukum (membela Hasto PDIP), tentu saja kami akan fokus pada aspek hukumnya secara profesional," tegas dia.
Karenanya, Febri mengajak agar publik melihat dengan objektif. Dengan catatan, dia bisa bekerja secara profesional sebagai pengacara.
"Bahwa advokat tidak bisa diidentikan dengan klien. Itu tertulis jelas ya di kode etik advokat, di Undang-Undang advokat juga ada jaminan tersebut dan advokat menjalankan fungsinya secara profesional," tandas Febri.
Advertisement
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Masuk Tim Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5143783/original/019624800_1740553324-20250226-Pemeriksaan_Hasto-HER_7.jpg)
Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bakal masuk meja hijau, Jumat 14 Maret 2025 dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku. Ketua Tim Hukum PDIP, Ronny Tallapessy menyatakan bahwa Hasto akan dikawal oleh 17 pengacara.
"Saat ini proses hukum akan memasuki persidangan, dan kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto," kata Ronny di Kantor DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Ronny mengatakan, tim hukum yang sudah dibentuk adalah suatu kolaborasi antara tim hukum dari partai dan juga mereka para profesional berlatar non partai. Salah satunya, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.
"Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional," jelasnya.
"Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi Pak Hasto," imbuh Ronny.
Berikut nama-nama tim pengacara untuk Hasto:
1. Todung M Lubis sebagai koordinator
2. Maqdir Ismail
3. Ronny B. Talapessy
4. Arman Hanis
5. Febri Diansyah
6. Patramijaya
7. Erna Ratnaningsih
8. Johannes Oberlin L Tobing
9. Alvon Kurnia Palma
10. Rasyid Ridho
11. Duke Arie W
12. Abdul Rohman
13. Triwiyono Susilo
14. Willy Pangaribuan
15. Bobby Rahman Manalu
16. Rory Sagala
17. Annisa Eka Fitria Ismail
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5139828/original/042854000_1740125482-Infografis_SQ_Kronologi_Hasto_Kristiyanto_Ditahan_KPK.jpg)
Advertisement