Gojek Bagi THR Tunai untuk Driver Ojol, Ini Besaran Nominal dan Syaratnya
13 March 2025, 05:30 WIB:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2939749/original/005531200_1571125243-WhatsApp_Image_2019-10-15_at_1.21.09_PM__2_.jpeg)
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Gojek akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang tunai.
THR ini merupakan bentuk apresiasi Gojek atas kerja keras para drivernya selama ini. Besaran THR akan dihitung berdasarkan kinerja dan pendapatan para driver.
Dalam pernyataan perusahaan, Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahjo mengungkapkan, Gojek sudah menghadirkan program Tali Asih Hari Raya.
"Dari tahun ke tahun, di bulan suci ini, Gojek konsisten menghadirkan program Ramadan penuh manfaat bagi para mitra driver Gojek. Kami memahami bahwa Ramadan adalah momen yang spesial, namun juga bisa menjadi tantangan bagi para mitra kami," kata Catherine, dikutip dari keterangan resmi Gojek.
THR Gojek ini berupa bonus hari raya (BHR) yang dibayarkan secara tunai. Besarannya mencapai 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para driver untuk bisa mendapatkan THR ini.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan aturan mengenai THR untuk pengemudi ojol, termasuk Gojek dan Grab.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja gig economy. Aturan ini memastikan para driver mendapatkan haknya sebagai pekerja.
Advertisement
Syarat Mendapatkan THR Gojek 2025
Tidak semua driver Gojek otomatis mendapatkan THR. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk berhak menerima THR.
Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa THR diberikan kepada driver yang aktif dan berkontribusi signifikan.
Beberapa kriteria yang mungkin diterapkan termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, jumlah hari dan jam online, rating pengemudi, tingkat penyelesaian pesanan, dan kepatuhan terhadap kode etik aplikasi. Informasi lebih detail mengenai persyaratan ini bisa didapatkan langsung melalui aplikasi Gojek.
Sumber lain menyebutkan contoh kriteria yang lebih spesifik, seperti minimal 250 trip dalam sebulan dan minimal 9 jam online. Namun, perlu diingat bahwa detail persyaratan ini bisa bervariasi dan tergantung pada kebijakan Gojek.
Advertisement
Besaran THR dan Mekanisme Pencairan
Besaran THR Gojek dihitung berdasarkan 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Untuk driver dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional, sesuai masa kerjanya.
Pengemudi paruh waktu juga berhak mendapatkan BHR, namun besarannya diserahkan kepada kebijakan perusahaan sesuai kemampuan mereka. Gojek berkomitmen untuk memberikan THR kepada drivernya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pencairan THR Gojek akan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Mekanisme penyaluran THR diserahkan kepada Gojek, dan informasi lebih detail akan diumumkan lebih lanjut melalui aplikasi.
Tips untuk Driver Gojek agar Mendapatkan THR
- Selalu menjaga rating dan reputasi yang baik.
- Patuhi selalu kode etik dan aturan yang berlaku di aplikasi Gojek.
- Usahakan untuk selalu online dan menerima orderan secara konsisten.
- Perhatikan jumlah pesanan yang diselesaikan setiap bulannya.
Dengan memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan, para driver Gojek dapat memperoleh THR di Hari Raya Idul Fitri.